4 Anggota TNI Akui Telah Menendang Suporter di stadion Kanjuruhan

5 Oktober 2022 19:24 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. ( Youtube Sekretariat Presiden)

,

Malang, Sonora.ID - Sebanyak 5 anggota TNI telah diperiksa terkait Tragedi kemanusiaan yang mengakibatkan tewasnya ratusan orang suporter setslah pertandingan sepak bola antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Barat.

Dimana pemeriksaan tersebut dilakukan setelah beredarnya video yang memperlihatkan anggota tni menendak suporter.

Menanggpai hal tersebut, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap kelimanya 4 anggoa telah mengakui perbuatannya, sementara itu 1 anggota lainnya belum mengakui.

Baca Juga: Bicara soal Sanksi, Presiden: Keputusan apa pun Kewenangan di FIFA

"Sejauh ini yang prajurit kita periksa ada lima. Diperiksa ini karena sudah ada bukti awal. Dari lima ini, empat sudah mengakui. Tapi yang satu belum," kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa setelah upacara HUT TNI di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga memastikan bahwa oknum prajurit TNI yang nantinya terbukti melakukan kekerasan di luar kewenangannya akan diberikan sanksi pidana. "Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak. Tetapi pidana, karena memang itu sudah sangat berlebihan," lanjut Panglima.

Diketahui sebelumnya, berdasarkan video yang diunggah oleh pengguna Twitter, @mhmmd_faizall, terdapat dua prajurit yang melakukan penendangan kepada dua penonton di lapangan Kanjuruhan. Kedua suporter tersebut mendapat tendangan keras ketika berusaha kembali ke area tribune penonton. Tendangan keras dua prajurit tersebut juga membuat dua suporter terpental dan terkapar ke lapangan.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm