Pemkot Bandung Mulai Salurkan Bantuan Modal Bagi Pelaku UKM

13 Oktober 2022 21:05 WIB
Walikota Bandung Yana Mulyana secara simbolis menyerahkan bantuan modal ke pelaku UKM, Kamis (13/10/2022)
Walikota Bandung Yana Mulyana secara simbolis menyerahkan bantuan modal ke pelaku UKM, Kamis (13/10/2022) ( Dok. Humas Pemkot Bdg)

Bandung, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menyalurkan bantuan produktif bagi pelaku usaha mikro tahap 1 tahun 2022, Kamis (13/10/2022). 

Sebanyak 948 penerima yang tersebar di 30 kecamatan se-Kota Bandung ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung terkait penetapan bantuan modal usaha. 

Bantuan ini juga sebagai tindak lanjut dalam rangka pengendalian inflasi daerah. Bantuan ini pun didukung oleh Bank bjb sebagai penyaluran bantuan yang mendapatkan nominal sebesar Rp150.000 perbulan selama tiga bulan itu. 

"Pemerintah Kota Bandung berupaya membantu meringankan beban sebagian masyarakat yang terkena dampak kenaikan BBM," ucap Walikota Bandung Yana Mulyana usai menyerahkan bantuan secara simbolis.

"Bantuan modal ini selama 3 bulan. Tapi kami harap bantuan ini bisa digunakan untuk hal yang produktif bukan untuk konsumtif untuk membeli barang-barang yang tidak perlu," tutur Yana. 

Baca Juga: Pemkot Bandung Siapkan Kampung Siaga Bencana

Yana berharap bantuan tersebut bisa digunakan untuk peningkatan produktivitas, bisa meningkatkan omzet, dan bisa meningkatkan kualitas barang yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM. 

"Sehingga memberikan dampak yang bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Ini ikhtiar mengatasi dampak dari kenaikan harga BBM yang saat ini cukup memberatkan bagi kita semua," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas UMKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman menyampaikan, pembagian bantuan dilaksanakan selama 2 hari, Kamis-Jumat (13-14 Oktober 2022) yang dibagi di 6 titik lokasi, diantaranya di Kantor Kecamatan Cibeunying Kidul, Astanaanyar, Sukasari, Batununggal, Kantor Kelurahan Sukamiskin Kecamatan Arcamanik dan kecamatan Ujungberung. 

"Bagi penerima bantuan itu, mengambil buka tabungan sesuai hari yang telah ditentukan, akan ditransfer bantuan modal produktif sebesar Rp150.000 x 3 Bulan atau senilai Rp450.000," kata Atet Dedi.

Ia memastikan, kehati-hatian pendataan menjadi kunci utama pemberian bantuan itu. Pasalnya menyangkut pengeluaran negara yakni APBD. 

"Mohon maaf apabila kami agak lambat dalam memproses data. Itu semata-mata karena kehati-hatian. Karena ini menyangkut pengeluaran negara dalam hal ini APBD Kota Bandung," katanya.

"Mudah-mudahan pendataan yang kami ini bisa mendukung ketepatan alokasi angggaran bantuan ini dan bermanfaat bagi para pelaku UMKM," imbuhnya. 

Baca Juga: Tahun Depan Pemkot Bandung Akan Aktifkan Lagi Sungai Cisaranten Lama untuk Atasi Banjir Gedebage

Atet menerangkan, tahap pertama ada sebanyak 948 penerima. Mereka yaitu pelaku usaha nonformal termasuk di dalamnya PKL binaan. 

"Hasil data kami di luar PKL tentunya di luar zona Merah. Pada tahap kedua dan ketiga, kami akan meluaskan data penerima bantuan menjadi usaha formal juga, UMKM formal baik binaan yang ada database di Dinas Koperasi UMKM, maupun yang ada database di kewilayahan," ujarnya. 

"Kami saring bahwa yang bersangkutan masuk ke dalam DTKS dan penduduk Kota Bandung. Itu kriteria data yang kami gunakan untuk penyaringan penerima bantuan ini," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm