Kanwil DJP Sumut I Sita Satu Deposito Berjangka Senilai Lebih Kurang Delapan Miliar Rupiah

20 Oktober 2022 18:05 WIB
Kanwil DJP Sumut I Sita Satu Deposito Berjangka Senilai Lebih Kurang Delapan Miliar Rupiah
Kanwil DJP Sumut I Sita Satu Deposito Berjangka Senilai Lebih Kurang Delapan Miliar Rupiah ( Kanwil DJP Sumut)

Medan, Sonora.ID – Dalam rangka upaya penagihan atas utang pajak wajib pajak sebesar lebih kurang tiga miliar rupiah. Juru Sita Pajak Negara (JSPN) Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lubuk Pakam (KPP Pratama Lubuk Pakam) melakukan penyitaan terhadap aset wajib pajak pada hari Senin (26/09/2022).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) Eddi Wahyudi mengatakan, kegiatan penegakan hukum di wilayah kerja Kanwil DJP Sumut I kembali dilakukan dalam bentuk penyitaan terhadap satu deposito berjangka milik wajib pajak berinisial ARR senilai lebih kurang delapan miliar rupiah yang merupakan wajib pajak terdaftar di KPP Pratama Lubuk Pakam.

Atas deposito berjangka tersebut kemudian dilakukan tindakan pemindahbukuan ke kas negara senilai lebih kurang tiga miliar rupiah pada hari Kamis (13/10/2022).

Baca Juga: Program Relawan Pajak 2022 di Tutup Langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi

Eddi menjelaskan, proses penyitaan berlangsung aman dan lancar dengan disaksikan oleh wajib pajak, perwakilan dari Bank BRI Kantor Cabang Lubuk Pakam, Kepala KPP Pratama Lubuk Pakam, Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Pratama Lubuk Pakam.

“Penyitaan yang dilakukan merupakan tindakan penegakan hukum lanjutan setelah tindakan penagihan melalui Surat Teguran dan Surat Paksa. Namun kenyataannya setelah sampai pada masa jatuh tempo, masih terdapat tunggakan yang harus dibayar,” tutur Eddi.

Eddi menyampaikan, upaya sita atas aset Wajib Pajak oleh JSPN KPP Pratama Lubuk Pakam adalah bukti keseriusan dalam melakukan penegakan hukum dalam bidang perpajakan di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Hal ini sekaligus memberikan peringatan bagi para penunggak pajak lainnya dan juga untuk mengamankan penerimaan negara demi mengamankan APBN.

Baca Juga: Kanwil DJP Sumut I & KTH Amphibi Dukung UMKM Magrove Peduli Pajak

Namun, Eddi juga menambahkan bahwa dalam mengamankan penerimaan negara, Kanwil DJP Sumatera Utara I lebih mengutamakan pendekatan persuasif agar wajib pajak memenuhi kewajibannya.

“Kami saat ini juga sedang melakukan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Untuk itu kami mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholders Kanwil DJP Sumut I, agar hal tersebut dapat terwujud dengan baik,” tutup Eddi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm