Ketua TP PKK Kalbar Sebut Istri ASN Berperan Penting dalam Pencegahan Korupsi 

26 Oktober 2022 12:30 WIB
 Ketua TP PKK Kalbar, Lismaryani
Ketua TP PKK Kalbar, Lismaryani ( Adpim Kalbar)

Pontianak, Sonora.ID - Ketua TP-PKK Provinsi Kalbar, Lismaryani mengatakan bahwa, untuk mewujudkan perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berakhlak baik dan menjunjung integritas dalam setiap pekerjaannya dipengaruhi oleh peran istri sebagai pendamping.

Hal tersebut dikatakannya saat membuka acara Sosialisasi Pendampingan Aksi Pencegahan
Korupsi yang mengangkat tema "Bersama Tim Penggerak PKK kita Wujudkan Budaya Anti Korupsi Menuju Keluarga Berintegritas" di Hotel Orchardz Pontianak, Selasa (25/10).

Seperti kita ketahui, penyebab terjadinya korupsi yaitu faktor ketidakpuasan, tidak pernah
merasa cukup, lemahnya integritas, adanya kesempatan, kebutuhan sehingga belum optimalnya sistem pengawasan sehingga dapat membuka peluang untuk korupsi.

"Berintegrasi tidak hanya dari diri sendiri, tetapi juga membutuhkan dukungan orang lain dari lingkup terkecil yaitu keluarga, istri dan anak. Dukungan istri yang selalu membudayakan untuk selalu bersikap jujur dan disiplin dalam keluarga serta malu untuk melakukan tindakan korupsi itu sangatlah penting, karena akan memberikan spirit yang positif kepada keluarganya," ungkap Lismaryani.

Baca Juga: Pemprov Optimis BIMP-EAGA Angkat Potensi Kalbar

Selanjutnya, Lismaryani menyebut, istri juga dapat berkontribusi besar dalam upaya pencegahan korupsi salah satunya melalui organisasi Tim Penggerak PKK sebagai organisasi yang beranggotakan istri Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Saya berpesan kepada ibu-ibu yang kebetulan memiliki jabatan juga yang suaminya memiliki jabatan untuk berhati-hati dalam bekerja, kedepankan taat dan patuh terhadap aturan serta pertahankan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab atas pekerjaan yang telah diamanahkan," pesannya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm