Bupati Muda Ajak Pemancing Turut Aktif Jaga Lingkungan Kubu Raya

1 November 2022 14:30 WIB
Lomba Memancing Udang Menanjak, di Sungai Berembang Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap pada Minggu (30/10) kemarin.
Lomba Memancing Udang Menanjak, di Sungai Berembang Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap pada Minggu (30/10) kemarin. ( prokopim kubu raya)

Pontianak, Sonora.ID - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengimbau dan mengajak para pemancing untuk turut aktif menjaga lingkungan. 

Hal itu disampaikannya saat menutup Lomba Memancing Udang Menanjak, di Sungai Berembang Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap pada Minggu (30/10) kemarin.

“Menjaga sungai, parit, sekaligus lingkungan dari sampah, inilah yang kita butuhkan, agar senantiasa selalu bersih,” ucapnya.

Ia menyebut saat ini komunitas pemancing semakin massif di daerah pesisir, maka dari itu diharapkan para pemancing turut mengawal dan mengedukasi masyarakat supaya ikut menjaga dari perilaku buruk yang menyebabkan kerusakan lingkungan termasuk habitat-habitat yang harus dijaga.

Menjaga lingkungan, lanjut Muda, terkait erat dengan upaya menjaga ketahanan daerah dan sumber pangan. Jika sungai dijaga, maka isinya akan lestari dan memberikan manfaat bagi manusia. Terlebih di Kubu Raya yang merupakan daerah pesisir dan memiliki sungai yang luas dan panjang.

“Kita bersyukur tiada habisnya karena potensi yang berasal dari sungai isinya tidak akan bisa habis kalau memang selalu dijaga,” ucapnya.

Lebih lanjut Muda menyatakan, pemerintah daerah akan membuat regulasi terkait upaya pelestarian lingkungan hidup khususnya untuk melindungi habitat yang ada di pesisir dan sungai.

“Kita berusaha untuk ke depan ada regulasi yang kita perkuat dan diarahkan ke peraturan daerah untuk larangan meracun, menyetrum, dan mengebom yang sifatnya membahayakan bagi habitat yang ada di pesisir dan sungai,” terangnya.

Baca Juga: Resmikan SMAN 10 Pontianak, Gubernur Sutarmidji Harap Sekolah Lebih Inovatif untuk Majukan Daerah

Jika aturan tersebut sudah ada, lanjutnya, maka aparat terkait akan lebih mudah mengambil tindakan untuk upaya pelestarian lingkungan.

Berkaitan dengan hal itu, Muda mengajak seluruh komunitas memancing untuk ikut berpatisipasi dengan cara membuat usulan ke pemerintah kabupaten agar bisa menjadi dasar pembuatan regulasi.

“Peraturan bupatinya sudah ada. Cuma memang peraturan bupati ini lemah posisinya karena daya ikatnya tidak sampai kepada hal-hal yang menyangkut kepada penegakan aturan. Draf bisa melihat di Perbup dan tinggal ditingkatkan menjadi peraturan daerah. Jadi kalau sudah peraturan daerah, semua pihak terkait kita menegakkan dengan jauh lebih efektif dan mengikat sampai ke tingkat rumah tangga,” paparnya.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kubu Raya, Rini Kurnia Solihat mengapresiasi kelompok pemuda di Sungai Rengas yang telah sukses menggelar lomba memancing udang di Sungai Berembang selama dua tahun berturut-turut.

“Tentunya melihat antusiasme peserta yang mencapai 203 orang, mudah-mudahan lomba memancing di Sungai Berembang ini akan kita jadikan ajang tahunan di Kabupaten Kubu Raya tentunya dengan dukungan masyarakat,” tuturnya.

Dirinya juga sependapat imbuan dan ajakan dari Bupati Muda Mahendrawan. Rini mengatakan lomba memancing bukan sekadar wadah rekreasi menyalurkan hobi. Lebih dari itu, kata dia, lomba memancing diharapkan membangun kesadaran warga untuk juga bersemangat dalam melindungi ekosistem sungai.

“Harapan kami seperti itu. Karena kalau kita tidak melindungi sungai ini, nanti udang dan ikannya bisa habis,” ujarnya.

Seiring tingginya animo warga mengikuti lomba mancing, Rini berharap setinggi itu pula semangat masyarakat untuk melindungi sungai.

“Kita menjaganya dari pencemaran, menjaga dari langkah-langkah pemancingan yang bisa merusak ekosistem sungai,” ajaknya.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Gelar Sosialisasi Core Values ASN Berakhlak Pondasi Budaya Kerja Profesional

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.