Syarat Naik Pesawat November 2022, Cek Aturan Terbaru di Sini!

2 November 2022 07:00 WIB
ilustrasi, Syarat Naik Pesawat November 2022
ilustrasi, Syarat Naik Pesawat November 2022 ( Pexels)

Sonora.ID - Ketahui inilah ulasan mengenai syarat naik pesawat di bulan November 2022 sebelum membeli tiket. Semoga bermanfaat.

Setiap pergantian bulan, banyak orang mencari tahu informasi mengenai ketentuan perjalanan dalam negeri dengan transportasi umum.

Salah satu moda transportasi yang banyak dipilih untuk bepergian adalah pesawat udara.

Ketentuan perjalanan biasanya mengikuti aturan dari pemerintah di masa pandemi Covid-19. Terlebih dengan masuknya varian Omicron XBB di Indonesia. 

Lantas apa saja aturan naik pesawat di bulan ini? Berikut ulasannya.

Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Sekarang 2022, Terupdate!

Syarat Naik Pesawat November 2022 

Ketentuan mengenai persyaratan perjalanan dalam negeri (domestik) diatur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub terbaru, yaitu Nomor 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19, ketentuan perjalanan berbeda tergantung usia penumpang. Berikut penjelasan sesuai SE Nomor 82 Tahun 2022:

Setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi dan memenuhi ketentuan antara lain: 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm