Warga Pontianak Tewas Tertembak Peluru Nyasar Anggota Polisi, Kapolda Kalbar: Akan Diproses Secara Internal dan Pidana

3 November 2022 14:45 WIB
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro saat konferensi pers
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro saat konferensi pers ( HENDRA CIPTA/KOMPAS.COM)

Pontianak, Sonora.ID - Seorang pria tewas tertembak dari dalam mobilnya di depan Pos Polisi Perempatan Jalan Tanjungpura, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Hasil pemeriksaan, korban tertembak peluru nyasar dari anggota polisi yang tengah membersihkan senjata apinya. 

Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro menjelaskan, insiden tersebut terjadi saat anggota bernama Bripka Frangki dari Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak tengah membersihkan senjata apinya.

“Usai mengatur lalu lintas, anggota itu kembali ke pos dan membersihkan senjata apinya. Saat sedang membersihkan senjata HS 9mm itu, tiba-tiba pistol itu meledak. Pelurunya keluar dari pistol, dan mengenai pengendara mobil bernama Suwardi, yang sedang berhenti menunggu lampu merah di traffic light, yang jaraknya sekitar 15 meter dari pos polisi tempat Bripka Frengki berada. Peluru itu menembus kaca kanan mobil dan mengenai bagian belakang telinga Suwardi. Suwardi sempat dilarikan ke RS Bhayangkara, namun di perjalanan ia menghembuskan nafas terakhir,” jelas Suryanbodo saat konferensi pers, Rabu (2/11).

Baca Juga: RS Kota Pontianak Nyatakan Belum Ada Kasus Gagal Ginjal Pada Anak

Atas kasus tersebut, Bripka Frangki terancam sanksi internal dan pidana.

Suryanbodo menerangkan, dalam prosesnya nanti, pemberian sanksi internal akan diproses di Bidang Propam Polda Kalbar. Sementara sanksi pidana di Direktorat Kriminal Umum Polda Kalbar.

Disebutkan, Bripka Frangki dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun

Selain itu, Suryanbodo juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas insiden tersebut.

"Saya atas nama Kapolda Kalbar meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban atas apa yang telah terjadi,” ucapnya.

Baca Juga: RS Kota Pontianak Nyatakan Belum Ada Kasus Gagal Ginjal Pada Anak

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm