Tekan Inflasi, Gubernur Sutarmidji Kembali Serahkan Bansos di Ketapang Kalbar

8 November 2022 15:00 WIB
Keterangan foto: Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, kembali menyerahkan bantuan di 3 lokasi yakni Kantor Camat Nanga Tayap, Kantor Camat Sandai dan Kantor Camat Laur, Kabupaten Ketapang, Minggu (6/11).
Keterangan foto: Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, kembali menyerahkan bantuan di 3 lokasi yakni Kantor Camat Nanga Tayap, Kantor Camat Sandai dan Kantor Camat Laur, Kabupaten Ketapang, Minggu (6/11). ( Sumber foto: Adpim Kalbar)

Baca Juga: Bagikan Bansos, Gubernur Sutarmidji Minta Masyarakat Segera Urus BPJS Kesehatan

Dirinya menambahkan, pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Kalbar memang menjadi PR berat bagi pemerintah, karena menguras anggaran yang tidak sedikit.

"Sementara untuk jalan provinsi di wilayah Ketapang ada 5 ruas, tahun depan dilanjutkan dengan total anggaran 131 miliar. Mudah-mudahan bisa mengubah situasi dan kondisi. Untuk diketahui, Jalan Provinsi di Kab. Ketapang sepanjang 400 km dan separuhnya rusak. Setiap 1 km ruas jalan menghabiskan dana 7 miliar. Sehingga untuk menyelesaikan ini (jalan) membutuhkan anggaran yang besar sekali,” tambahnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Sutarmidji berpesan agar masyarakat peduli akan pentingnya pendidikan dan mendaftarkan diri menjadi anggota BPJS.

Hal ini untuk mengantisipasi perlindungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

"Anak harus sekolah. SMA/K negeri tidak bayar. Kalau tidak mampu beli seragam, sampaikan ke kepala sekolah, nanti kita bantu. Kemudian daftarkan diri juga ke BPJS. Sampaikan jika tidak mampu. Kalau sesuai, bisa ditanggung pemerintah. Dipakai tidak dipakai urusan nanti, jangan ketika sudah sakit baru protes", tutup Sutarmidji.

Baca Juga: Dampak Kenaikan BBM, Bupati Paser Sediakan Rp20 Miliar Bansos hingga Pasar Murah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm