Perusahaan di Kukar Diminta Berkontribusi Bangun Kawasan Pertanian

25 November 2022 15:45 WIB
ilustrasi pengembangan kawasan pertanian di Kecamatan Muara Kaman, Kukar.
ilustrasi pengembangan kawasan pertanian di Kecamatan Muara Kaman, Kukar. ( )

Balikpapan, Sonora.ID - Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah meminta, perusahaan swasta berpartisipasi dalam pembangunan kawasan pertanian. Ia mengatakan, pembangunan ini bertujuan menjadikan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai kawasan pertanian terpadu.

Beragam usaha pertanian seperti persawahan, hortikultura, peternakan, hingga perikanan, akan dibangun di Kukar. Oleh karena itu, penting berbagai pihak terlibat pembangunan ini.

“Kami mengundang perusahaan berkontribusi melalui Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) untuk kelengkapan beberapa sarana pembangunannya,” ujar Edi Damansyah, Jumat (25/11/2022).

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kodim 0906/Kukar sedang membangun kawasan pertanian di Kecamatan Muara Kaman dan Kecamatan Sebulu.

Pembangunan kawasan pertanian ini merupakan bagian dari Program Karya Bhakti TNI. Edi menginginkan, program ini dilaksanakan secara berkolaborasi, antara pemerintah, TNI, dan pihak swasta.

Ia pun menganjurkan perusahaan-perusahaan swasta segera berkoordinasi dengan Kodim 0906/Kukar untuk menyiapkan konsep pembangunannya.

Mengingat, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Muara Kaman dan Sebulu juga punya tanggung jawab sosial.

"Perusahaan-perusahaan swasta menyatakan sikap untuk mendukung kegiatan ini. Awal bulan depan, bakal ada konfirmasi lagi dari perusahaan,” kata Edi Damasnyah.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Kukar tengah memperkuat pembangunan pertanian berbasis kawasan baik itu hilirisasi dan produk pertanian.

Baca Juga: Bupati Edi Damanysah Subsidi Biaya Distribusi Sembako ke 18 Kecamatan di Kukar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.