8 Perbedaan SNBP dan SNBT, Nama Seleksi Masuk PTN 2023

29 Desember 2022 15:10 WIB
ilustrasi, Perbedaan SNBP dan SNBT
ilustrasi, Perbedaan SNBP dan SNBT ( Pixabay)

Untuk mengikuti tes SNBT tidak ada batasan jumlah siswa di sekolah. Namun siswa yang sudah dinyatakan lulus melalui SNBP tidak diperbolehkan mengikuti SNBT.

Adapun jumlah peserta tes SNBP tiap sekolah berbeda tergantung akreditasi dengan ketentuan:

  • Sekolah akreditasi A dapat mendaftarkan 40 persen siswa terbaik dari peringkat yang dilakukan sekolah.
  • Sekolah akreditasi B dapat mendaftarkan 25 persen siswa terbaik dari peringkat yang dilakukan sekolah.
  • Sekolah akreditasi C serta lainnya hanya mendapatkan jatah 5 persen siswa terbaik dari peringkat yang dilakukan sekolah.

4. Data di PDSS

Perbedaan SNBP dan SNBT selanjutnya dari data di PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa).

Untuk tes SNBP, pihak sekolah diwajibkan mengisi PDSS dengan data sekolah dan siswa yang bisa mengikuti tes SNBP.

Adapun untuk SNBT, pihak sekolah tidak perlu mengisi data siswa di PDSS. Peserta SNBT tinggal mengisi data secara mandiri saat registrasi SNBT 2023.

5. Pilihan Prodi

Untuk peserta yang dapat mengikuti SNBP, diperbolehkan memilih maksimal 2 prodi. Apabila memilih 2 prodi, harus memilih 1 PTN yang sama dengan lokasi SMA/SMK/MA asal. Namun jika memilih 1 prodi, siswa bebas memilih PTN yang tersebar di Indonesia.

Untuk SNBT, siswa dapat  memilih maksimal 2 prodi atau program studi di 1 atau 2 PTN.

6. Biaya

Untuk siswa yang dapat mengikuti SNBP tidak perlu membayar biaya alias gratis.

Adapun untuk siswa yang ingin mengikuti SNBT, perlu membayar biaya Rp 200.000. 

Untuk siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, bisa mendapatkan biaya gratis seleksi, lewat program KIP Kuliah. Untuk info lebih lanjut silahkan klik link ini https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

7. Kuota Penerimaan

Perbedaan SNBP dan SNBT selanjutnya adalah dari jumlah kuota penerimaan.

Untuk SNBP, kuota penerimaan minimum 20 persen.

Sementara kuota penerimaan SNBT minimun 40 persen. Dan khusus PTN Badan Hukum kuotanya minimum 30 persen.

8. Jadwal resmi SNBP dan SNBT 2023

A. Jadwal SNBP 2023

1. Kuota Sekolah:

  • Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2022
  • Penutupan masa sanggah kuota sekolah: 17 Januari 2023

2. Registrasi Akun SNPMB-BPPP: 16 Januari - 15 Februari 2023

3. PDSS dan SNBP:

  • Penetapan Siswa Eligible: 03 Januari - 08 Februari 2023
  • Pengisian PDSS: 09 Januari - 09 Februari 2023
  • Pendaftaran SNBP: 14 - 28 Februari 2023
  • Pengumuman Hasil SNBP: 28 Maret 2023
  • Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan diakhiri pada pukul 15.00 WIB.

B. Jadwal UTBK SNBT 2023

  1. Registrasi Akun SNPMB-BPPP: 16 Februari – 03 Maret 2023
  2. Pendaftaran UTBK-SNBT: 23 Maret - 14 April 2023
  3. Pelaksanaan UTBK Gelombang I: 08 - 14 Mei 2023
  4. Pelaksanaan UTBK Gelombang II: 22 - 28 Mei 2023
  5. Pengumuman Hasil SNBT: 20 Juni 2023
  6. Masa Unduh Sertifikat UTBK: 26 Juni - 31 Juli 2023

Demikian ulasan tentang perbedaan SNBP dan SNBT dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) PTN 2023. 

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm