Bongkar Kasus Korupsi Bansos, Mensos Risma Berikan Penghargaan ke Polda Sulawesi Selatan

27 Desember 2022 12:30 WIB
Bongkar Kasus Korupsi Bansos, Mensos Risma Berikan Penghargaan ke Polda Sulawesi Selatan
Bongkar Kasus Korupsi Bansos, Mensos Risma Berikan Penghargaan ke Polda Sulawesi Selatan ( Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI)
Sonora.ID – Dinilai berdedikasi dan kerja keras dalam membongkar kasus tindak pidana korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun Anggaran 2019-2020 di Sulawesi Selatan, Polda Sulsel diganjar penghargaan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.
 
Penghargaan secara langsung diberikan Mensos Risma kepada jajaran Polda Sulsel khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulsel.
 
Piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh Mensos kepada total 30 orang anggota kepolisian.
 
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Polda Sulsel, saya tahu pasti sulit sekali mengumpulkan bukti dan saksi-saksi yang sangat banyak dan butuh waktu serta proses panjang dalam penyidikannya,” ujar Mensos di Aula Mappaodang, Jl. Perintis Kemerdekaan, Kec. Biringkanaya, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Senin, (26/12)
 
Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel Irjen. Pol. Drs. Nana Sudjana, M.M menyatakan, berdasarkan hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kerugian negara akibat tindak pidana korupsi ini ditaksir mencapai Rp25 miliar lebih.
 
Baca Juga: Mensos Pastikan Penyaluran Logistik untuk Korban Gempa Cianjur

“Adapun jumlah tersangka yang telah ditetapkan adalah sebanyak 14 orang, berasal dari tiga kabupaten berbeda yakni Kabupaten Sinjai, Kabupaten Takalar dan Kabupaten Bantaeng” ungkap Kapolda Sulsel.

Para tersangka diduga telah melakukan perbuatan melanggar hukum yaitu memaketkan bahan pangan dan memasoknya ke e-Warong sehingga para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak bebas memilih sesuai kebutuhan mereka.

“Selain itu ada pula oknum-oknum yang melakukan mark up dan mengurangi indeks bantuan kemudian menyalurkan jenis barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga memunculkan kerugian besar,” tambahnya.
 
Kawal Penyaluran Bansos
 
Sejak Agustus 2022, Kementerian Sosial telah membentuk tim pengawas gabungan untuk penyaluran bansos yang beranggotakan Kementerian/Lembaga terkait, yaitu Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, KPK, PPATK, BPKP, Kemenkumham, Kemenkominfo dan Polri.
 
“Kita juga telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain seperti kejaksaan dan lembaga-lembaga terkait lainnya untuk penanganan masalah bantuan sosial,” ungkap Mensos Risma.
 
Pemberian penghargaan ini juga merupakan 
motivasi dan dorongan bagi aparat penegak hukum lain untuk tetap bertindak tegas kepada oknum-oknum nakal yang masih melancarkan aksinya.
 
“Saya berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi, agama apapun tidak membenarkan untuk mengambil hak orang lain apalagi hak orang-orang yang tidak mampu” ujar Mensos Risma.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm