Target Retribusi Naik, Objek Parkir di Banjarmasin Pun Ditambah

10 Januari 2023 16:10 WIB
Lokasi parkir di Banjarmasin (dok)
Lokasi parkir di Banjarmasin (dok) ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Pemko Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana menambah titik retribusi parkir pada tahun ini.

Bukan tanpa sebab, itu seiring dengan ditingkatnya target retribusi parkir. Dari semula Rp4 Miliar menjadi Rp6 Miliar pada tahun 2023.

Hal itu diungkapkan Kepala Dishub Banjarmasin, Slamet Begjo, di sela-sela Sosialisasi Hasil Kajian Potensi Parkir dan Penerapan Sistem E-Parking untuk Pengelolaan Perparkiran di Kota Banjarmasin Tahun 2023, di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Selasa (10/01).

Slamet menerangkan, khusus untuk E-Parking, pihaknya akan mengambil sampel dari hasil retribusi yang paling dominan pada 2022 lalu.

"Seperti pasar dan ruas jalan yang potensinya besar. Akan ada tiga sampai lima lokasi yang dipilih untuk ditempatkan E-Parking," katanya, kepada Smart FM Banjarmasin.

Baca Juga: Tanpa Perlakuan Khusus, Manhole Haryono MT 'Dititipkan' ke Juru Parkir

Lebih jauh, Ia merincikan, lokasi-lokasi yang dimaksudkan rencananya adalah Pasar Sentra Antasari, Pasar Baru, Sudimampir, Pasar Kuripan, dan tempat wisata Siring Pierre Tendean. 

Sementara untuk ruas jalan, sejauh ini kawasan Jafri Zamzam yang masih dijadikan lokasi E-Parking.

"Dengan ruas jalan yang cukup panjang, petugas pengelola cukup kewalahan karena mobile," ungkapnya.

Namun, kata Slamet, potensi E-Parking selama 2022 di lokasi tersebut cukup bagus. Pihaknya pun juga akan mengevaluasi kekurangan dari penerapan E-Parking di kawasan itu.

Disisi lain, selama 2022 retribusi parkir yang diperoleh dari Dishub kota Banjarmasin mencapai Rp4,1 Miliar. Melebihi dari target yakni Rp4 Miliar. 

Adapun tempat yang paling banyak menyumbang retribusi adalah di Pasar Sudimampir, Pasar Sentra Antasari, dan di Pasar Baru. 

"Hasil Rp4,1 Miliar serapan retribusi ini bersumber dari 170 objek retribusi parkir di kota Banjarmasin," tutupnya.

Baca Juga: Tanpa Perlakuan Khusus, Manhole Haryono MT 'Dititipkan' ke Juru Parkir

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Pemko Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana menambah titik retribusi parkir pada tahun ini.