Polda Kaltim Ungkap Pencurian Layar Monitor Alat Berat di Kawasan Pembangunan IKN

3 Februari 2023 12:50 WIB
Keterangan Foto : Kabid Humas Polda Kaltim menggelar konferensi pers kasus pencurian di kawasan IKN
Keterangan Foto : Kabid Humas Polda Kaltim menggelar konferensi pers kasus pencurian di kawasan IKN ( )

“Yang kita berhasil amankan ini barang yang dipegang mereka,” ujarnya.

Para pelaku ini merupakan sekelompok atau jaringan mulai dari pelaku yang melakukan pemantauan, menentukan target, melakukan kegiatan langsung termasuk penadah.

“Ini merupakan pidana terorganisir dan kami akan ungkap sampai seakar-akarnya,” imbuhnya.

Bermula dari pihak pemilik alat berat yang melaporkan jika kehilangan layar monitor Excavator, sehingga dilakukan penyelidikan.

Barang curian ini merupakan alat terpenting dari alat berat, sehingga dengan kehilangan alat ini alat berat tidak dapat digunakan dan otomatis tidak dapat melakukan pekerjaan.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara.

Baca Juga: Tim Jatanras Polda Sumsel Ciduk Pelaku Pengrusakan dan Pencurian Besi Sutet PT PLN

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm