Apa Itu Demosi? Penjelasan tentang Sanksi yang Diterima Bharada E

23 Februari 2023 12:00 WIB
Bharada E saat menghadiri vonis
Bharada E saat menghadiri vonis ( Kompas.com)

Sanksi berupa mutasi demosi sekurang-kurangnya 1 tahun atau PTDH. 

4. Menjadi anggota atau pengurus partai

Rekomendasi sanksi berupa mutasi demosi sekurang-kurangnya 1 tahun atau PTDH. 

5. Pelanggaran HAM

Dijatuhi sanksi berupa mutasi demosi sekurang-kurangnya 1 tahun atau PTDH. 

6. Membocorkan rahasia negara

Serupa, tindakan ini bisa disanksi berupa mutasi demosi sekurang-kurangnya 1 tahun atau PTDH. 

Baca Juga: Komentar Praktisi Hukum Pidana Perihal Vonis Hakim terhadap Bharada E

7. Pelanggaran sumpah

Perbuatan ini dapat dijatuhi sanksi rekomendasi berupa mutasi demosi sekurang-kurangnya 1 tahun atau PTDH. 

8. Menurunkan kehormatan dan martabat negara

Anggota Polri yang melakukan perbuatan ini juga bisa dijatuhi sanksi berupa mutasi demosi sekurang-kurangnya 1 tahun atau PTDH.

9. Mengikuti aliran yang dapat menimbulkan perpecahan NKRI

Perbuatan ini dijatuhi rekomendasi sanksi berupa rekomendasi mutasi demosi sekurang-kurangnya 1 tahun atau PTDH.

Berita update lainnya dari Sonora.id di Google News. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm