HUT ke-40, PDUAM Tirta Lawu Tidak Naikan Tarif

24 Februari 2023 18:25 WIB
Pemotongan Tumpeng HUT ke-40 oleh Dirut PDUAM Tirta Lawu Karanganyar.
Pemotongan Tumpeng HUT ke-40 oleh Dirut PDUAM Tirta Lawu Karanganyar. ( Pemkab Karanganyar (karanganyarkab.go.id))

Karanganyar, Sonora.ID – Kamis (23/2/2023) Perusahaan Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Lawu Karanganyar merayakan HUT ke-40.

Perayaan ini bertempat di gedung PUDAM Tirta Lawu Karanganyar dan diikuti oleh seluruh karyawan aktif maupun para pensiunan. 

Dalam acara tersebut, PUDAM Tirta Lawu Karanganyar juga memberikan bantuan kepada 500 anak yatim piatu dan membangun 3 rumah untuk warga yang sudah tidak layak huni di Desa Jatisuko, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.

Perusahaan Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Lawu Karanganyar juga mengklaim memiliki tarif dasar terendah di Wilayah Soloraya.

Selain itu, pemasok air minum Pemkab Karanganyar ini juga belum berencana untuk menaikkan tarif dasar tahun ini.

Baca Juga: Shuttle Bus Dipersiapkan untuk Pengunjung Opening Masjid Raya Sheikh Zayed

Direktur Utama PUDAM Tirta Lawu Karanganyar, Prihanto menuturkan tarif dasar yang ditetapkan PUDAM Tirta Lawu sekitar Rp 1.500 per meter kubik.

"Jika dibandingkan tarif perusahan air minum daerah di Soloraya, kita masuk yang termurah," ucap Prihanto pada wartawan saat HUT ke – 40 PUDAM Tirta Lawu Karanganyar, Kamis (23/2/2023).

Prihanto mengatakan, tarif dasar Rp 1.500 per meter kubik sudah sesuai dengan aturan Pemkab Karanganyar. 

Di samping itu, Ia juga menambahkan pihaknya belum mengikuti kebijakan pokok dengan menaikkan tarif air karena merasa masih mendapatkan keuntungan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm