Kemensos Beri Pendampingan pada Anak Korban Kekerasan Seksual di Bojonegoro

1 Maret 2023 11:05 WIB
Kementerian Sosial memberikan perlindungan kepada korban maupun keluarga korban berinisial FNH (14) di Kab. Bojonegoro, Prov. Jawa Tengah.
Kementerian Sosial memberikan perlindungan kepada korban maupun keluarga korban berinisial FNH (14) di Kab. Bojonegoro, Prov. Jawa Tengah. ( )

Selain bantuan pendampingan hukum dan pendampingan selama pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikososial juga diberikan kepada korban dan keluarga korban. Korban dan ibu korban juga menjalani Tes IQ.

Hasilnya korban dan ibunya terindikasi merupakan disabilitas intelektual karena memiliki IQ dengan perhitungan debil yang rendah. Untuk penanganan awal, korban diberikan hypnoterapi serta dilakukan penguatan dan motivasi kepada keluarga korban.

Iyan mengungkapkan bahwa proses pendampingan kepada FNH dan keluarga masih sangat panjang. Mensos Risma juga memerintahkan agar FNH dan ibunya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga untuk segera diberikan bantuan PKH untuk Disabilitas.

“Ibu Menteri Sosial juga kan kemarin memerintahkan segera dimasukan juga PKH untuk disabilitas. Karena kan ini ibunya disabilitas juga mentalnya, disabilitas intelektual. Dengan demikian dia nanti bisa mendapatkan perlindungan melalui bantuan sosial, yang jelas setiap bulannya ada. Jadi masih panjang kasus ini”, kata Iyan.

Kemensos akan terus memonitor kondisi FNH hingga melahirkan dan akan terus mendampingi proses hukum hingga selesai.

Ke depan, Kemensos akan terus memberikan layanan rehabilitasi sosial kepada FNH dan keluarga, melalui potensi dan kemampuan yang dimiliki agar dapat diberikan pelatihan vokasional yang sesuai. Sehingga diharapkan FNH dan keluarga dapat meningkatkan taraf hidup dan mandiri secara ekonomi.

Penulis: Saortua Marbun

Berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm