Musda XII Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Sumsel

2 Maret 2023 19:49 WIB
Pengurus Pusat PRSSNI, Candi Sinaga membuka Musyawarah Daerah (Musda) XII Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).
Pengurus Pusat PRSSNI, Candi Sinaga membuka Musyawarah Daerah (Musda) XII Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI). ( Sonora.ID/Endah)

Palembang, Sonora.ID - Pengurus Pusat PRSSNI, Candi Sinaga membuka Musyawarah Daerah (Musda) XII Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) di Hotel Batiqa Palembang, Senin (28/02/2023) yang dilaksanakan 4 tahun sekali.

MUSDA XII dihadiri oleh Pengurus Pusat PRSSNI dan beberapa perwakilan daerah seperti Palembang, Indralaya, Bangka Belitung, dan Jambi.

Candi selaku pengurus pusat PRSSNI tidak menyangka bahwa acara musda ini terlaksana dengan baik yang diukur dari partisipasi peserta dan hasil musyawarah yang sangat positif.

Ia berharap, kedepannya para media terutama radio dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang ideal.

Baca Juga: Dialog Publik antara BNN, KPK, BNPT, dan LPSK di Mapolda Sumsel

Sementara itu Ketua PRSSNI Sumsel Ferry Kristian berharap kedepannya anggota PRSSNI dapat memaksimalkan peran media terutama radio dan tetap optimis di era perkembangan teknologi seperti media sosial dan lain-lain.

Ferry juga mengatakan bahwa pendengar radio terutama di Sumatera Selatan masih cukup banyak oleh karena itu, pontensi media radio masih sangat bagus.

"Tentunya kita juga selalu menjalankan kerjasama dengan pemerintahan agar pengemasan program siaran radio lebih baik lagi kedepannya", ujar Ferry.

Penulis: Endah

Berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm