Exit Meeting BPK RI Perwakilan Sumut, Bobby Nasution: Pemko Medan Akan Seriusi Hasil Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan T.A 2022

9 Maret 2023 20:00 WIB
Exit Meeting Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2022 Tim BPK Provinsi Sumut di Balai Kota Medan, Kamis (9/3)
Exit Meeting Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2022 Tim BPK Provinsi Sumut di Balai Kota Medan, Kamis (9/3) ( )

Medan, Sonora.ID - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan terima kasihnya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang telah melakukan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2022.

Bobby Nasution berharap hasil pemeriksaan yang dilakukan dapat menjadikan Kota Medan lebih baik lagi dari pengelolaan anggaran, termasuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya mengucapkan terima kasih atas pemeriksaan interim yang telah dilakukan BPK Perwakilan Sumut. Pemeriksaan ini sangat berarti, semoga informasi yang disampaikan menjadi bahan masukan bagi kami dalam menjalankan pemerintahan di Kota Medan," kata Bobby Nasution dalam Exit Meeting Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2022 Tim BPK Provinsi Sumut di Balai Kota Medan, Kamis (9/3).

Orang nomor satu di Pemko Medan itu menambahkan, pemeriksaan yang telah  dilakukan akan menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran di lingkungan kepemimpinannya untuk terus melakukan perbaikan sehingga laporan keuangan yang dihasilkan akan menjadi lebih baik lagi ke depannya.

Baca Juga: Tangani Stunting, Pemko Medan Upayakan Pemberian Makanan Tambahan, BASS & Bantuan Program UMKM

Bobby menegaskan setiap perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan harus menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari BPK Provinsi Sumut dengan serius.

"Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Tim BPK ini akan kami tindaklanjuti bersama melalui perangkat daerah terkait. Terima kasih kepada Tim BPK yang sudah melakukan pemeriksaan interim ini selama kurang lebih tiga bulan," ungkapnya didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan, serangkaian pemeriksaan telah dilakukan Tim BPK Perwakilan Sumut. Diawali dengan pemeriksaan interim yang telah dilakukan mulai 30 Januari hingga 6 Maret.

Tujuan dari pemeriksaan interim guna memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, terutama yang mempengaruhi opini. Selain itu untuk menilai efektivitas SPI dan melakukan pengajuan substansi terbatas.

"Pada prinsipnya kami ingin membantu Pemko Medan dalam rangka menyiapkan pertanggung jawaban Laporan Keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2022," jelas Eydu.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm