Siap-Siap! Ngabuburit Di Rel Kereta Bakal Kena Denda 15 Juta

24 Maret 2023 17:38 WIB
Ilustrasi Kereta Api
Ilustrasi Kereta Api ( Dok. Daop 2)
Bandung, Sonora.ID - Banyak cara dilakukan oleh masyarakat dalam menghabiskan waktu sore (ngabuburit) saat Ramadan.
 
Namun jangan sekali-kali ngabuburit dengan bermain atau bercengkerama di rel kereta api yang aktif. Selain berbahaya, anda juga bisa kena denda sebesar Rp 15 juta.
 
“Selain bahaya dan mengganggu perjalanan kereta api, warga yamg ngabuburit di rel kereta api juga akan bisa denda sebesar Rp 15 juta," ucap Executive Vice President PT KAI Daop 2 Bandung, Joko Widagdo di Bandung, Jumat (24/3/2023).
 
"Ya bahaya, didenda pula, bahkan bisa juga mendapat ancaman pidana kurungan paling lama 3 bulan bagi mereka yang beraktivitas di sekitar rel kereta api. Karena ngabuburit seperti ini melanggar Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” tegas Joko. 
 
Pasal ini, lanjut Joko, melarang setiap orang untuk berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api.
 
Joko menambahkan, masyarakat juga dilarang menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
 
 
"Kami berharap masyarakat turut berpartisipasi menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api. Jika ada yang bermain atau melakukan kegiatan di jalur kereta api, jangan segan-segan untuk memberikan pengertian atau teguran," imbuhnya.
 
Sementara itu, Manager Humas Daop 2 Mahendro T. Bawono mengatakan, Daop 2 mencatat dari tahun 2020 hingga 20 Maret 2023, terdapat 127 kasus kereta api tertemper orang dengan rincian korban meninggal dunia sebanyak 87 orang, 19 orang luka berat, dan 10 orang luka ringan. Sedangkan, kasus pelemparan KA pada periode yang sama mencapai 33 kasus.
 
Dengan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk tidak berada di area jalur rel, Daop 2 secara rutin melakukan sosialisasi ke masyarakat dan berkoordinasi dengan kewilayahan setempat terkait bahaya beraktivitas di jalur KA. 
 
"Kami juga secara konsisten menugaskan petugas untuk berjaga di titik-titik rawan serta melakukan patroli rutin guna keamanan di jalur KA," kata Mahendro.
 
Kerap terjadi pada tiap Ramadan, banyak masyarakat yang menunggu waktu berbuka, bermain, atau bahkan berjualan di area jalur KA.
 
Bahkan ada anak-anak yang menaruh benda asing atau memindahkan batu balas ke atas rel yang dapat merusak prasarana KA.
 
Tindakan menaruh benda asing di atas rel dapat merusak prasarana KA bahkan dapat mengakibatkan kereta anjlok.
 
Selain itu, ada pula potensi vandalisme yang dilakukan oleh masyarakat, seperti perusakan prasarana dan pelemparan batu yang tentu saja sangat membahayakan keselamatan perjalanan, termasuk para pelanggan yang menaiki KA tersebut.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Baca Juga: Inilah Arti Ngabuburit dalam Bahasa Sunda, Istilah yang Populer di Bulan Ramadhan!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm