Pegawai DLH Makassar Dipecat Usai Curi Bahan Bakar, Wali Kota: Proses Hukum

26 April 2023 17:25 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Sejumlah pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar dipecat.

Hal itu usai diduga melakukan pencurian bahan bakar, penggunaannya untuk operasional alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Antang, Kecamatan Manggala.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, yang mengambil keputusan tersebut meski dia menilai sanksi pemecatan belum cukup.

Olehnya, memberi perintah agar seluruh pelaku diproses hukum karena merupakan tindak pidana.

"Jadi dua minggu lalu telah diamankan selama ini orang orang yang mencuri bahan bakar di TPA antang, saya suruh pecat yang melakukan pencurian selama ini. Itu harus pidana karena pencurian," tegasnya saat ditemui, Rabu (26/4/2023).

Baca Juga: Pemkot Makassar Tanggung Pengobatan Korban Kebakaran Trans Studio Mall

Sementara Plt Kepala DLH Makassar, Ferdy Mochtar saat dikonfirmasi terpisah mengatakan pelaku merupakan ASN, pegawai honor dan laskar pelangi.

"Sekitar 5 orang (pelaku), kerugian masih dihitung realnya (nyata) kami juga akan meneliti," katanya melalui sambungan telepon WhatsApp kepada tim Sonora.ID Makassar.

Masalah ini terungkap saat dilakukan pembenahan di TPA. Kecurigaan muncul, usai operator keberatan menggunakan alat berat terlalu lama.

Beragam alasan operator seperti khawatir terjadi kerusakan. Mereka juga mengurangi jam kerja, sehingga masih tersisa bahan bakar di hari tersebut.

"Kecurigaan jangan terlalu lama menggunakan alat berat alasannya nanti rusak padahal masih bagus karena baru dibeli tahun lalu, logikanya dia melakukan penurunan jam kerja supaya masih tersisa bbm dan mengambil," ujarnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm