Pemko Medan Cetak Hattrick, Raih Opini WTP Tiga Kali Berturut

26 Mei 2023 12:30 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima LHP BPK RI Perwakilan Sumut atas Audit Rinci LKPD Kota Medan Tahun Anggaran 2022 di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumut, Kamis (25/5).
Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima LHP BPK RI Perwakilan Sumut atas Audit Rinci LKPD Kota Medan Tahun Anggaran 2022 di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumut, Kamis (25/5). ( )

Medan, Sonora.ID - Pemko Medan berhasil mencetak hattrick dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara sebanyak tiga kali berturut-turut.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumut atas Audit Rinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2022  yang diserahkan Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumut, Kamis (25/5).

"Atas nama Pemko Medan, kami mengucapkan terima kasih atas opini WTP yang diberikan. Mudah-mudahan ini menjadi semangat bersama terutama dalam menyajikan laporan yang lebih baik lagi ke depannya," kata Bobby Nasution seraya menambahkan akan segera menindaklanjuti hasil LHK yang telah diberikan tersebut.

Sebelum penyerahan LHP, Bobby Nasution, Ketua BPK Perwakilan Sumut dan Ketua DPRD Medan Hasyim SE lebih dahulu melakukan penandatanganan Berita Acara Penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Sumut atas audit rinci LKPD Kota Medan TA 2022 tersebut.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Sumut dalam sambutannya menyampaikan, Pemko Medan telah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2022 kepada BPK tepatnya tanggal 27 Maret 2023.

Dikatakannya, hal itu sesuai dengan UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU No.15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan.

"BPK mendapatkan amanat untuk menyampaikan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah laporan keuangan diterima. Selamat kepada Pemko Medan yang telah meraih opini WTP untuk ketiga kalinya," ungkap Eydu.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Baca Juga: Terima Kunker Komisi I DPR RI, Pemko Medan Siap Kawal Informasi Pemilu 2024 yang Terpusat & Terintegrasi 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm