Mobile Intellectual Property Clinic Tahun 2023 Digelar

6 Juli 2023 19:50 WIB
Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji  , S.H., M.Hum., membuka kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) Tahun 2023.
Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji , S.H., M.Hum., membuka kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) Tahun 2023. ( Adpim)

"Kalau Provinsi saya rasa kita siap saja memfasilitasi bahkan waktu itu bicara masalah ada bayar retribusi dan waktu itu masih besar sehingga jadi masalah, bahkan saya bilang kita (Pemerintah) subsidi, kita bayarkan asal itu terdaftar dan akan menguntungkan daerah juga bukan perseorangan sekalipun itu merk perseorangan tetap akan menguntungkan daerah karena itu sumber perekonomian daerah," terangnya.

Ditempat yang sama, Plh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Christ Andrey Imanuel Napitupulu meminta kepada para pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum mendaftarkan mereknya untuk segera didaftarkan.

"Bagi para para pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum mendaftarkan merek nya untuk segera didaftarkan, kepada para penggiat yang belum mencatatkan karya cipta agar segera mencatatkan hak ciptanya," ungkapnya.

Acara ini dirangkaikan dengan Launching Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC), Penandatanganan Nota Kesepakatan yang disaksikan oleh Gubernur Kalbar, anara Kakanwil Kemenkumham Kalbar dengan Bupati Mempawah dilanjutkan dengan Bupati Bengkayang dan Penandatangan perjanjian kerja sama antara Kakanwil Kemenkumham Kalbar dengan Direktur Poltekkes Pontianak dilanjutkan dengan Walikota Pontianak selanjutnya penyerahan sertifikat kekayaan intelektual oleh Gubernur Kalbar kepada merek Melati Burlian (Jenis Produk Kain Tenun), penyerahan sertifikat hak cipta rutan sikoling oleh Kakanwil Kemenkumham Kalbar dan penyerahan sertifikat hak cipta E-Buku tamu oleh Dirjen KI.

Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan pameran pelayanan publik kekayaan intelektual dan pameran hasil karya warga binaan pemasyarakatan.

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm