Era Gubernur Ridwan Kamil, Digitalisasi Pajak Sukses Dongkrak Pendapatan Daerah

27 Juli 2023 17:10 WIB
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik (tengah), dan Dewan Eksekutif Tim Akselerasi Pembangunan Gubernur Jawa Barat, Juwanda (paling kanan) saat acara diskusi, Kamis (27/7/2023).
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik (tengah), dan Dewan Eksekutif Tim Akselerasi Pembangunan Gubernur Jawa Barat, Juwanda (paling kanan) saat acara diskusi, Kamis (27/7/2023). ( )


Bandung, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar terus melakukan upaya digitalisasi pajak. Hasilnya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disumbungkan dari sektor pajak meningkat drastis.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan, tujuan dari digitalisasi pajak adalah untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, sehingga pendapatan daerah dari sektor pajak bisa meningkat.

"APBD juga kita target dari sisi pendapatan, memang pada saat 2020-2021 turun karena ada pandemi Covid-19. Tapi pendapatan sendiri 2022 ada perubahan. Berarti sudah naik lagi, sejak 2018 naik," kata Dedi saat Diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) yang digelar PWI Pokja Gedung Sate bertajuk "Ekonomi Jabar Melesat, Program Ridwan Kamil Sukses Mendarat di Masyarakat" di Grand Hotel Preanger, Kota Bandung, Kamis (27/7/2023).

Dedi menjelaskan, kontribusi pajak untuk PAD terus meningkat setiap tahunnya di era Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Bahkan kontribusi PAD terhadap APBD Jabar jumlahnya mencapai 57 persen.

Baca Juga: Netralitas Ikatan Alumni (IKAL) Lemhannas Untuk Jaga Keutuhan Bangsa

"Bagaimana pendekatan kita mendigitalisasi dari kepuasan pelanggan, ini adalah pendekatan yang harus kita lakukan bersama," ucapnya.

Adapun lima komponen pajak yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok.

Untuk meningkatkan pendapatan dari lima sektor pajak itu, Bapenda Jabar membuat terobosan sistem pajak, baik untuk PKB, BBNKB, PBBKB, pajak air permukaan, maupun pajak rokok yang tujuan utamanya mempermudah pelayanan pembayaran pajak.

"Kalau kita cermati, ada dua polda, Polda Jabar dan Polda Metro Jaya. Makanya saya berjuang dengan pendekatan digitalisasi untuk memberikan kepuasan dan kemudahan semua. Kalau mau bayar pajak supaya mudah," ucapnya.

Dedi menambahkan, transaksi yang dicatakan melalui digital di aplikasi pada 2021 mencapai Rp500 miliar. Setehan berselang ada 741 ribu transaksi pembayaran pajak dengan nilai penerimaan mencapai hampir Rp700 miliar.

Baca Juga: Netralitas Ikatan Alumni (IKAL) Lemhannas Untuk Jaga Keutuhan Bangsa

"Kita lihat digitalisasi ini penting dalam rangka mendukung pengelolaan pembangunan maupun pengelolaan perpajakan," bebernya.

Sementara itu, Dewan Eksekutif Tim Akselerasi Pembangunan Gubernur Jawa Barat, Juwanda mengatakan, transformasi digital yang dilakukan Bapenda Jabar luar biasa. Sebab pembayaran pajak yang mencapai 17 langkah dipotong dan menyisakan beberapa langkah.

"Di Sambara, tinggal 5 langkah saja dalam melakukan pembayaran pajak. Kita memotong 12 langkah, itu baru transformasi," kata Juwanda.

Di sisi lain, Juwanda pun menanti terobosan lain dari Bapenda Jabar. Pasalnya, Bapenda Jabar tengah menggodok elektronik pengesahan pembayaran PKB. Jika terealisasi, maka Bapenda Jabar menjadi yang pertama di Tanah Air melakukannya.

"Sehingga warga Jabar kalau udah bayar melalui digital gak perlu datang ke kantor pajak atau polisi. Kita tunggu terobosannya," pungkasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm