Syarat, Prosedur, Biaya Cabut Berkas Mobil yang Harus Kamu Ketahui!

7 Agustus 2023 16:05 WIB
Berikut ini adalah syarat, prosedur, biaya cabut berkas mobil yang harus kamu ketahui
Berikut ini adalah syarat, prosedur, biaya cabut berkas mobil yang harus kamu ketahui ( Freepik)

Sonora.ID - Berikut ini adalah syarat, prosedur, biaya cabut berkas mobil yang harus kamu ketahui jika ingin membeli mobil bekas atau pindah domisili.

Cara cabut berkas mobil bagi sebagian orang dianggap merepotkan. Namun, sebenarnya proses ini cukup mudah untuk dilakukan asalkan kamu memenuhi persyaratannya.

Selain itu, biaya yang dibutuhkan untuk cabut berkas mobil juga cukup terjangkau.

Melansir dari Kompas.com, proses cabut berkas mobil ini juga dikenal dengan istilah mutasi.

Contohnya, kamu harus pindah ke luar kota, dan untuk memudahkan urusan pajak dan perpajangan STNK kendaraan, kamu harus melakukan mutasi mobil.

Baca Juga: 8 Komponen Alternator pada Mobil dan Fungsinya

Syarat cabut berkas mobil

Untuk cabut berkas mobil, ada beberapa dokumen penting yang wajib kamu siapkan, di antaranya adalah:

  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Kwitansi transaksi pembelian sebagai bukti, dilengkapi materai Rp6 ribu
  • Kartu Keluarga (KK) untuk berjaga-jaga jika saja dibutuhkan saat pengajuan pencabutan berkas mobil

Prosedur cabut berkas mobil

Tahapan cabut berkas mobil di Samsat asal

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm