Kemendikbudristek Fasilitasi Kolaborasi LKP dan DUDI Ciptakan Lulusan Profesional Industri Perhotelan-Kapal Pesiar

12 Agustus 2023 15:30 WIB
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan pada hari Jumat, (11/8), di Kapal Motor (KM) Kelud, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan pada hari Jumat, (11/8), di Kapal Motor (KM) Kelud, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. ( Humas Kemendikbudristek)
 
 
Sonora.ID -  Untuk mempersiapkan lulusan industri perhotelan-kapal pesiar yang profesional serta berdaya saing tingkat nasional maupun internasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) fasilitasi kerja sama antara PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT Pelni dengan Forum Kursus Perhotelan-Kapal Pesiar Indonesia (FKPKPI).
 
Kolaborasi tersebut diwujudkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding.
 
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan pada hari Jumat, (11/8), di Kapal Motor (KM) Kelud, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
 
Direktur Kursus dan Pelatihan (Dirsuslat), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek, Wartanto, mengatakan kerja sama yang sangat baik ini diharapkan akan meningkatkan daya serap lulusan LKP bidang perhotelan-kapal pesiar di seluruh Indonesia dan akan memperluas kesempatan magang industri untuk instruktur dan peserta didik LKP. 
 
"Dengan demikian  penyerapan lulusan LKP perhotelan-kapal pesiar juga semakin baik, " ujar Wartanto.
 
 
Wartanto menambahkan bahwa penandatanganan kerja sama antara PT Pelni dengan FKPKPI ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada instruktur dan peserta didik dalam melaksanakan program magang industri. 
 
Tidak hanya berdampak kepada instruktur dan lulusan LKP, perjanjian kerja sama ini pun dapat menjadi arahan untuk merancang kurikulum berbasis industri sesuai dengan kebutuhan dan memberikan penjaminan mutu kompetensi para karyawan PT Pelni dengan pelaksanaan uji kompetensi. 
 
“Indonesia juga dapat memenuhi kebutuhan SDM bidang perhotelan dan kapal pesiar melalui pendidikan vokasi, mulai dari pendidikan nonformal seperti kursus maupun politeknik maupun SMK,” terang Wartanto.
 
Senada dengan itu, Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum PT Pelni, Rainoc, menyampaikan semangatnya terkait kerja sama ini.
 
Menurutnya, penandatanganan kerja sama dapat memenuhi kebutuhan SDM PT Pelni.
 
“Kerja sama ini tidak hanya memperkuat kolaborasi antara LKP dan industri, dalam hal ini Pelni. Namun, juga menjadi solusi bagi kami untuk mengatasi kebutuhan tenaga kerja kapal pesiar yang sangat tinggi di Pelni sehingga kami bisa selalu mendapatkan tenaga kerja dengan kompetensi yang sudah terjamin dari LKP saat membutuhkannya,” jelas Rainoc.
 
Rainoc juga menjelaskan bahwa sebagai bagian dari BUMN, PT Pelni berkomitmen untuk ikut serta memajukan dunia pendidikan di Indonesia serta memajukan pertumbuhan industri maritim dalam negeri yang diwujudkan dalam perjanjian kerja sama  pada hari ini.
 
 
“Adapun ruang lingkup kolaborasi ini yaitu pemenuhan kebutuhan ABK P2 (anak buah kapal bagian hospitality) di Pelni melalui pemberian kesempatan bagi peserta didik lembaga-lembaga di bawah naungan FKPKPI untuk melakukan praktik kerja di atas kapal-kapal yang dioperasikan PT Pelni,” ungkap Rainoc.
 
Selanjutnya, Ketua Umum FKPKPI, Theo George Gill, berharap kerja sama yang terjalin dapat memberikan dampak yang positif untuk bidang pendidikan perhotelan dan kapal pesiar di Indonesia.
 
“Kami ingin peserta didik di LKP bidang perhotelan dan kapal pesiar mendapatkan kompetensi yang sebenarnya melalui _on job training_ (OJT) di Pelni. Hal ini menjadi terobosan baru karena belum pernah terealisasi sebelumnya,” pungkas Theo.
 
Kegiatan penandatanganan kerja sama ini pun dihadiri oleh Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi serta perwakilan LKP bidang perhotelan dan kapal pesiar, antara lain LKP Ariyanti, Sangkuriang Maritim Hotel Institute, Bina Mutu Bangsa, dan Duta Persada Jogja.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm