Bertepatan di Momen 17 Agustus, BNNP Sumsel Musnahkan 20 Kg Sabu

18 Agustus 2023 15:10 WIB
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan pada Selasa (15/08) melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan pada Selasa (15/08) melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika. ( )

Sonora.ID - Sebagai upaya tindak lanjut dari pengungkapan perkara selama bulan Juni 2023 sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-78, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan pada Selasa (15/08) melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika.

Kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor BNNP Sumsel ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumsel, Brigjen. Pol Djoko Prihadi.

Djoko membeberkan, sebanyak 20 kg Barang Bukti narkotika jenis sabu pihaknya musnahkan.

"Pemusnahan BB narkotika jenis sabu seberat 20 kg ini merupakan hasil tindak lanjut dari perkara yang diungkap oleh BNNP Sumsel selama bulan Juni 2023" ucap Djoko.

 
 
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan pada Selasa (15/08) melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika.

Djoko menambahkan, pemusnahan kali ini juga bertepatan dengan momen peringatan kemerdekaan Indonesia ke-78.

"Pemusnahan yang bertepatan dengan momen 17 Agustus ini merupakan wujud keseriusan kami akan pemberatasan narkoba dan menciptakan generasi muda yang bebas dari narkoba," kata dia.

Seperti diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumsel, DJBC Kanwil Sumbagtim, pengadilan militer 1-04 Palembang, Dit. Narkoba Polda Sumsel, Bid. Labfor Polda Sumsel, MUI Palembang, KPPBC TMP B Palembang, Penasehat Hukum tersangka dan tokoh masyarakat.

 

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm