Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi, Ini Aturan Permendikbudristek Terbaru!

30 Agustus 2023 11:40 WIB
ilustrasi skripsi, Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi
ilustrasi skripsi, Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi ( Kompas)

Program studi pada program sarjana atau sarjana terapan memastikan ketercapaian kompetensi lulusan melalui:

a. Pemberian tugas akhir yang dapat berbentuk skripsi, prototipe, proyek atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis, baik secara individu ataupun berkelompok

b. Penerapan kurikulum berbasis proyek atau bentuk pembelajaran lainnya yang sejenis dan asesmen yang dapat menunjukkan ketercapaian kompetensi lulusan.

Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa aturan terbaru menegaskan bahwa syarat kelulusan ditentukan oleh setiap prodi masing-masing, dan bisa dilakukan secara individu maupun kelompok.

Kini mahasiwa tak wajib skripsi lagi sesuai dengan ketentuan prodi masing-masing ya!

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm