Ini Komentar Pengamat Pendidikan Soal Wacana Skripsi akan Ditiadakan

31 Agustus 2023 12:15 WIB
Ini Komentar Pengamat Pendidikan Soal Wacana Skripsi akan Ditiadakan
Ini Komentar Pengamat Pendidikan Soal Wacana Skripsi akan Ditiadakan ( Sonora.ID)

Palembang, Sonora.ID - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim menegaskan ketentuan tak wajib skripsi sebagai tugas akhir bagi mahasiswa S1 dan D4 ini diserahkan kepada keputusan setiap perguruan tinggi masing-masing.

Seperti apa komentar dari pengamat pendidikan di Sumatera Selatan terkait wacana tersebut?

Dr. Ir. Mukhtarudin Muchsiri, MP Pengamat Pendidikan Sumsel yang juga Wakil Rektor III UMP Palembang kepada Sonora (30/08/2023) mengatakan bahwa dirinya kurang sependapat dengan usulan tersebut sebab skripsi adalah awal dari seorang mahasiswa mengungkapkan bagaimana pola pikirnya tertata dan ditata secara ilmiah kemudian dituangkan dalam sebuah usulan penelitian kemudian dilakukan penelitian dan akhirnya  menjadi  sebuah skripsi.

Ada sebagian Mahasiswa mungkin menganggap skripsi sebagai  sebuah hambatan selesai, tapi sebagian juga ada yang berpendapat bahwa skripsi adalah sebuah pengalaman.

“Bahkan saya dulu waktu SMA, saya di SMA Negeri Satu Majenang Cilacap. Itu saya semacam punya tugas akhir itu namanya karya ilmiah. saya Ingat betul dulu membuat karya tulis tentang bagaimana lebah madu yang dipelihara oleh petani di situ. Jadi kita semacam survey datang, apa maknanya saya pribadi berpikiran skripsi adalah awal dari mahasiswa itu mengungkapkan bagaimana pola pikirnya tertata dan ditata secara ilmiah kemudian dituangkan dalam sebuah usulan penelitian kemudian dilakukan penelitian dan akhirnya  menjadi  sebuah skripsi,” ujarnya.

S1 itu dalam masyarakat ilmiah adalah pintu gerbang masuk kepada masyarakat ilmiah, salah satunya adalah kemampuannya mengungkapkan pemikiran-pemikirannya secara naratif dengan diksi-diksi yang  sudah teratur secara baku  dalam sebuah usulan proposal penelitian.

“Saya kira kalau ini kemudian diserahkan untuk boleh tidak membuat saya kira banyak yang bertepuk tangan. Begitulah, tetapi saya kira sebagian lainnya mungkin juga merasa sedih begitu ya. Ketika mahasiswa itu mencari pekerjaan, biasanya para pewawancara itu mengembalikan kemampuannya itu pada waktu dia melakukan penelitian skripsi itu untuk S1, di situ bagaimana dia bisa mengungkapkan dengan baik ide ide pemikiran nya  yang original untuk menegaskan suatu novelti dalam suatu penelitian. itu sesuatu yang baru dalam penelitian, skirpsi adalah sesuatu yang sangat baik, sebuah pemikiran seorang calon ilmuwan,” imbuhnya.

Oleh karena itu mestinya pembatas skripsi itu adalah sebuah sarana untuk mengasah dan mengasuh mahasiswa untuk sekali lagi menunjukkan kemampuannya di dalam bernarasi dalam sebuah usulan penelitian, maka kalau ini dihilangkan yang sesungguhnya itu sebuah kelemahan.

“Kalau kita lihat bobotnya skripsi itu kan 6 sks, sebuah bobot yang luar biasa. Kalau itu dihilangkan berarti ada sebuah muatan yang hilang kemudian karena diadakannya skripsi itu atau disunat sksnya tidak wajib gitu kan? Jadi boleh boleh diambil boleh tidak begitu. Jadi saya kira sebuah kerugian besar bagi kalangan kampus dalam membangun mahasiswanya untuk bisa membuat dan menarasikan sebuah usulan usulan penelitian dalam bentuk skripsi itu,”   ujarnya lagi.

Ia mengatakan apabila memang benar skripsi dihilangkan maka perlu ada tugas pengganti yaitu menulis.

“Dibuat dalam sebuah riset, satunya riset di laboratorium, satunya lagi riset kepada masyarakat. Maksudnya laboratorium untuk orang orang sosial itu di masyarakat, kalaupun ada pengganti itu sebuah tugas, tugas juga untuk menulis,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa  Universitas Muhammadiyah Palembang saat ini masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait peniadaan skripsi namun dirinya berprinsip bahwa skripsi itu tetap perlu ada.

“Sekarang masih menunggu aturannya seperti apa, tapi kalau nanti itu dibahas secara internal saya akan mengusulkan dan berkeras tetap ada tugas akhir dan tesis,” tutupnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dalam HIMPSI dan Apa Saja Kegiatannya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm