Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 tahun 2023 Polda Sumsel

25 September 2023 20:30 WIB
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK. ( Dok. Humas Polda Sumsel)

Palembang, Sonora.ID - Satuan Kerja (Satker) pengemban fungsi lalu lintas merupakan satker yang terlengkap dalam hal pengemban tugasnya.

Baik dalam penegakkan hukum, mengayomi masyarakat, hingga mampu melindungi masyarakat dalam berkendara dengan aman di jalan raya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain SIK MSI Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra SIKMH PJU Polda Sumsel dan para undangan lainnya pada acara syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 tahun 2023, di auditorium lantai VII gedung utama Presisi Mapolda Sumsel Jalan Jenderal sudirman KM 4 Palembang. Senin (25/9/2023).

Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo menjelaskan, tugas polisi lalu lintas adalah melaksanakan tugas Polri di bidang Lalu lintas yang meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan dalam pengendalian Lalu lintas.

"Anggota kita di bagian lalu lintas ini mampu melakukan pencegahan dan meniadakan segala bentuk gangguan serta ancaman agar terjamin keamanan, ketertiban, keselamatan. Dan kelancaran Lalu Lintas di jalan umum," ujarnya.

Baca Juga: Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan Perluas Kerja Sama Antar Daerah untuk Komoditas Bawang Merah dengan Bima dan Nganjuk

Sedangkan fungsi Polisi Lalu Lintas sebagai penyelenggaraan tugas Polri di bidang Lalu Lintas yang merupakan penjabaran kemampuan teknis profesional.

"Melalui Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, kita sampaikan dalam melaksanakan tugas, kita akan memberikan pelayanan secara cepat, akurat dan transparan," katanya.

Irjen Pol A.rachmad Wibowo berharap agar dalam momentum perayaan Hari Lalu Lintas ke-68 ini dapat menjadi motivasi.

Sekaligus menjadi langkah dalam memberikan pelayan prima yang lebih baik ke masyarakat dan pengendara.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm