Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan, Konsil Kefarmasian Ikuti Pembinaan Literasi Digital

3 Oktober 2023 11:15 WIB
Tim Literasi Digital Sektor Pemerintahan, Direktorat Pemberdayaan Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kemenkominfo RI
Tim Literasi Digital Sektor Pemerintahan, Direktorat Pemberdayaan Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kemenkominfo RI ( )

Sonora.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) memberikan pembinaan mengenai literasi digital kepada Konsil Kefarmasian untuk menjaga dan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Hal ini diharapkan agar tenaga medis dan tenaga kesehatan kerap memberikan perlindungan dan kepastian hukum untuk masyarakat sebagai penerima pelayanan kesehatan.

Ketua KTKI Amirudin Supartono mengatakan berdasarkan Undang-undang No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan pasal 268, tenaga medis dan tenaga kesehatan wajib diberikan pembinaan untuk tingkatkan mutu dan kompetensi, khususnya tentang literasi digital.

“Itu diberikan agar para nakes dan tenaga medis dapat tetap melindungi penerima layanan kesehatan dan masyarakat atas tindakan yang telah dilakukan,” ucap Ketua KTKI, Amirudin Supartono dalam siaran pers yang diterima Sonora.ID, Senin (02/10/2023) 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemberdayaan Informatika, Bonifasius Pudjianto, mengatakan di era transformasi digital ini membawa perubahan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang pelayanan publik.

“Oleh karena itu, pemahaman tentang literasi digital menjadi sangat penting, terutama bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bertugas sebagai pelayanan publik,” ujar Boni.

Baca Juga: Cara Beli Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung Gratis, untuk Keberangkatan 3-7 Oktober 2023

Mengenai pembinaan literasi digital ini, Dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, Sofian Lusa menjelaskan bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan harus menguasai kecakapan digital untuk dapat mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dalam pekerjaan mereka.

“Peningkatan kecakapan digital secara individu melalui lifelong learning menjadi kunci yang harus dimiliki oleh tenaga kesehatan dan tenaga medis agar mampu memanfaatkan teknologi untuk memberikan layanan kesehatan secara profesional untuk masyarakat sebagai penerima layanan kesehatan, ” jelas Sofian.

Oleh karena itu, kata Sofian, hal tersebut peran penting dalam mendukung para nakes untuk mewujudkan transformasi digital di sektor kesehatan.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm