BPS Sumut: Jumlah Wisman ke Sumut Capai 20.941, Kunjungan mengalami kenaikan 18,90 persen pada Agustus 2023

3 Oktober 2023 11:40 WIB
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Nurul Hasanudin, kepada awak media, Senin (2/10/2023).
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Nurul Hasanudin, kepada awak media, Senin (2/10/2023). ( )

Medan, Sonora.ID - Pada Agustus 2023, Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung di Sumatera Utara ( Sumut) melalui 4 pintu masuk mencapai 20.941 kunjungan atau mengalami kenaikan 18,90 persen.  

"Kunjungan  tersebut mengalami peningkatan dibanding  pada Juli 2023 sebanyak 17.612 wisman," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Nurul Hasanudin, kepada awak media, Senin (2/10/2023). 

Hasanudin juga menjelaskan, periode Januari - Agustus 2023, jumlah wisman yang berkunjung di Sumut naik 387,88 persen bila dibandingkan pada periode yang sama di 2022 yaitu dari 27.336 kunjungan menjadi 133.368 kunjungan 

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumut pada Agustus  2023 rata-rata 46,86 persen, atau turun 3,15 poin dibanding Juli 2023  sebesar  50,01 persen. 

Rata-rata lama menginap  tamu asing dan tamu Indonesia pada  hotel berbintang 1,50 hari selama Agustus 2023, turun 0,31 poin dibanding Juli 2023 sebesar 1,81 hari. 

Naiknya jumlah kunjungan wisman yang datang ke Sumut Agustus 2023 terhadap Juli 2023 yang mencapai 18,90 persen. 

Jumlah itu searah dengan total kunjungan wisman yang masuk ke Indonesia Agustus 2023 yang mengalami kenaikan sebesar 1,02 persen atau dari 1.121.189 kunjungan menjadi 1.132.638 kunjungan. 

Baca Juga: Pembangunan Underpass HM Yamin Dimulai, Target Selesai dalam 15 Bulan

Selain itu, dari sepuluh negara pasar utama wisman pada Agustus 2023, Malaysia masih mendominasi jumlah wisman yang datang di Sumut, yaitu 52,91 persen diikuti Singapura 4,29 persen, Jerman 3,94 persen, Belanda 3,27 persen,  Tiongkok  2,66 persen, Prancis 2,17 persen, Australia  2,03 persen,   Filipina 1,58 persen, Inggris 1,43 persen dan India 1,34 persen. 

Jumlah wisman dari sepuluh negara tersebut adalah 75,62 persen dari total kedatangan wisman di Sumut.

Sementara, Jumlah kedatangan wisman selama Agustus 2023 dari sepuluh negara utama tersebut naik 33,06 persen dibanding bulan sebelumnya. 

Wisman asal  Filipina mengalami kenaikan tertinggi yaitu sebesar 401,52 persen dari 66 kunjungan pada Juli 2023 menjadi 331  kunjungan pada Agustus 2023. 

Kenaikan ini diikuti wisman dari Malaysia  66,79 persen, India naik 41,41 persen,  Jerman naik 39,06 persen, Tiongkok naik 30,21 persen, Singapura naik 20,83 persen dan Belanda naik 0,68 persen. 

Sedangkan wisman dari Prancis mengalami penurunan 29,06 persen, diikuti dari Inggris turun 13,33 persen, dan wisman dari Australia turun 12,88 persen. 

Sementara jumlah wisman dari sepuluh negara utama tersebut bila  dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya naik sebesar 143,28 persen. 

"Wisman dari Tiongkok  mengalami kenaikan tertinggi 1.163,64  persen diikuti dari Filipina naik 845,71 persen dan kenaikan terendah wisman dari India naik 64,71 persen," ungkapnya. 

Baca Juga: Buang Sampah Sembarangan di Medan, Denda Rp10 Juta dan Kurungan 3 Bulan!

Lebih lanjut dia juga memaparkan tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumut pada Agustus 2023 mencapai rata-rata 46,86 persen, atau turun 3,15 poin dibanding Juli 2023 sebesar 50,01 persen. 

Jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK Agustus 2023 naik 3,62 poin dari 43,24 persen Agustus 2022 menjadi 46,86 persen pada Agustus 2023. 

Pada Agustus 2023, TPK tertinggi terjadi pada hotel bintang 4 yaitu mencapai 60,03 persen, sedangkan TPK hotel terendah terjadi pada hotel bintang 1 yang hanya mencapai 34,82 persen.  

Kenaikan TPK hotel berbintang dibandingkan bulan lalu  pada hotel bintang 1 naik sebesar 0,11 poin, sedangkan hotel bintang 4 turun 8,37 poin, hotel bintang 2 turun 4,96 poin,  hotel bintang 3 turun sebesar 1,37 poin, dan hotel bintang 5 turun sebesar 0,21 poin. 

Pada Hotel non bintang menurut klasifikasinya dibagi menjadi 4 kelas. TPK hotel klasifikasi non bintang  pada Agustus 2023 tercatat sebesar 25,26 persen. 

TPK tertinggi tercatat pada hotel Kelas 3 yaitu mencapai 27,51 persen dan  TPK terendah tercatat pada hotel Kelas 1 yaitu 15,34 persen. 

Jika dibanding dengan TPK bulan Juli 2023 kelas hotel non bintang 1 bulan Agustus 2023 mengalami penurunan tertinggi 0,49 poin, hotel kelas 3 turun 0,08 poin, sedangkan hotel kelas 4 naik 1,48 dan hotel kelas 2 naik 0,53 poin. 

Baca Juga: KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman Pimpin Apel Pembukaan Kegiatan Gotong Royong Bersih Sungai Deli

Secara agregat, rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia di hotel berbintang selama Agustus 2023 mencapai 1,50 hari, atau turun 0,31 poin dibanding Juli 2023 yang sebesar 1,81 hari. 

Jika diamati secara parsial, rata-rata lama menginap tamu asing pada Agustus 2023 mencapai 1,60 hari, turun sebesar 0,31 poin dibanding Juli 2023  yang sebesar  1,60 poin. 

Kemudian  rata-rata lama menginap tamu Indonesia pada Agustus 2023 mencapai 1,49 hari, turun sebesar 0,32 poin dibanding bulan sebelumnya sebesar 1,81 hari. 

Rata-rata lama menginap tamu asing pada Agustus 2023 yang mencapai 1,60 hari, tidak mengalami perubahan bila dibanding  Agustus 2022 yang sebesar 1,60 hari. 

Rata-rata lama menginap tamu Indonesia mengalami kenaikan sebesar 0,06 poin yaitu dari 1,43 hari pada Agustus 2022 menjadi 1,49 hari pada Agustus 2023. 

Secara gabungan, rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia Agustus 2023 mengalami kenaikan 0,07 poin dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 1,43 hari.

Baca Juga: Kabel Tanam di Ruas Jalan Kota Medan Ditargetkan Rampung 2024

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm