Wujudkan Pengelolaan Keuangan Desa Yang Baik, Pemkab Landak Kembangkan Aplikasi Siskeudes

25 Oktober 2023 19:09 WIB
( Diskominfo Kab Landak)

Landak, Sonora.ID - Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si menghadiri Acara Peluncuran Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) Online Dalam Rangka Integrasi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Desa (Amadeus) di Kabupaten Landak, di Aula Besar Kantor Bupati Landak. Selasa (24/10/2023).

Turut hadir Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Staf Ahli Bupati Landak Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kab. Landak, Inspektur Kab. Landak, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kab. Landak, Kepala BPKAD Kab. Landak, Kepala DISKOMINFO Kab. Landak, Kepala BPPD Kab. Landak, Camat se-Kabupaten Landak, Koordinator Tenaga Ahli P3MD Kab. Landak, serta Kepala Desa se-Kabupaten Landak.

Dalam kesempatan tersebut Samuel menyampaikan bahwa salah satu sumber pendapatan desa adalah dana transfer.

Baca Juga: 4 Zodiak Beruntung Karier dan Keuangan Kamis 26 Oktober 2023, Kerja Keras Dibayar Lunas

Selain dana transfer, sumber pendapatan desa juga berasal dari pendapatan asli desa dan pendapatan lainnya yang sah.

"Keuangan desa tersebut diharapkan dikelola oleh Pemerintah Desa secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran karena dengan pengelolaan yang baik akan memberikan hasil yang signifikan dalam mendukung penyelenggaraan kewenangan desa berdasarkan hak asal usul maupun kewenangan lokal berskala desa," jelas Samuel. 

Samuel menambahkan, guna mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang baik, maka Pemerintah melalui Kemendagri bekerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengembangkan sebuah aplikasi yang kemudian dikenal dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

"Kemunculan aplikasi ini tidak lepas dari upaya pemerintah untuk mengawasi penggunaan Dana Desa yang bersumber dari APBN. Kemudian melalui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 143/8350/BPD tanggal 27 November 2015 tentang Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa, pemerintah mewajibkan penggunaannya pada seluruh Desa di Indonesia dan penerapannya dilakukan secara bertahap mulai tahun 2016," papar Samuel.

Baca Juga: Secara Simbolis, Pj. Bupati Landak Serahkan Bantuan Perahu Evakuasi Banjir Sumber Dana Desa Hilir Tengah

Lebih lanjut, penggunaan aplikasi Siskeudes di Kabupaten Landak dilakukan secara bertahap mulai tahun 2017.

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm