Gus Halim Ajak Lulusan Perguruan Tinggi Jadi Kepala Desa

28 Oktober 2023 15:13 WIB
Pemprov Kaltim
Pemprov Kaltim ( )

Sonora.ID - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengajak lulusan Perguruan Tinggi melanjutkan pengabdiannya menjadi kepala desa.

Dengan menjadi kepala desa, diharapkan dapat mengidentifikasi keseluruhan permasalahan warga desa dan mengeksekusi kebijakan pembangunan.

Selain itu bisa memanfaatkan pengetahuan selama kuliah untuk menyelesaikan permasalahan di desa dan menjadi solusi kebijakan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pesan itu disampaikan menteri yang akrap disapa Gus Halim ini saat menjadi keynote speaker Wisuda Diploma, Sarjana dan Pascasarjana XXII Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (UNIPDU) Jombang, Jawa Timur.

"Menurut saya, sangat tepat ketika lulusan UNIPDU ini mulai mempersiapkan diri untuk menjadi agen perubahan total di dalam pembangunan desa. Bukan sebagai penonton, tetapi sebagai pelaku. Kuncinya apa, rebutlah posisi kepala desa," kata Gus Halim.

Gus Halim melanjutkan, kepala desa perlu memiliki kompetensi yang memadai, dan semua itu berada komplit dalam lulusan pesantren.

Oleh karena itu, Gus Halim meminta agar jebolan pesantren memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang pemerintahan.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar

Termasuk saat melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN), baik terkait pengelolaan sumber daya, komunikasi publik yang baik, serta memahami regulasi dan tata kelola dana desa.

"Ini strategis banget, daripada di pegang orang yang tidak punya basis pesantren, ini penting," ungkap Gus Halim.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm