Sunggono: ASN Kukar Dituntut Profesional dalam Melaksanakan Tugas Jabatan

12 November 2023 10:50 WIB
Pemkab Kukar
Pemkab Kukar ( )
 
TENGGARONG - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya untuk profesional dalam melaksanakan tugas jabatan. Ia mengatakan bahwa profesionalisme ASN menjadi tolak ukur kualitas berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan kedisiplinan pegawai.
 
Sunggono mengatakan bahwa profesionalisme ASN juga menjadi dasar pengembangan pegawai secara organisasi bagi instansi pemerintah. Selain itu, profesionalisme ASN juga menjadi kontrol sosial bagi masyarakat agar ASN bertindak profesional, terutama dalam pelayanan publik. Untuk itu, ia meminta agar database ASN diperlukan, update dan terintegrasi dengan sistem aplikasi di pemerintahan.
 
“Dengan data yang akurat, kebijakan yang berkaitan dengan kepegawaian akan terpetakan dengan baik. Ini akan berdampak signifikan dengan peningkatan indeks profesionalisme ASN di Kukar. Kami menyadari bahwa jumlah ASN Kukar tidak kekurangan, tapi kompetensi masih jauh dari harapan dan ada celah yang mencolok. Kami ingin ada perbaikan data ASN yang serius dan terus dilakukan,” kata Sunggono, Minggu lalu.
 
 
Sekkab Kukar, Sunggono
 
Sunggono juga mengatakan bahwa Pemkab Kukar sedang dalam proses penetapan struktur organisasi tata kerja perangkat daerah, menyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja berdasarkan Permenpan 45 Tahun 2022, menyusun peraturan tentang sistem kerja, menyusun standar kompetensi jabatan, dan menyusun rancangan Peraturan Bupati (Perbup) terkait tunjangan tambahan penghasilan dan penilaian kinerja perangkat daerah. Ia mengatakan bahwa semua peraturan ini saling berkaitan.
 
“Kami mohon dukungan kepada seluruh kepala perangkat daerah, untuk berusaha memperbaiki keakuratan data kepegawaian, meningkatkan kompetensi, mengawal kinerja dan kedisiplinan ASN di Kukar,” ujarnya.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm