Wakidi: Paradigma Guru sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Tidak Akan Hilang Sampai Kapanpun

13 November 2023 10:20 WIB
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) bidangi Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Wakidi.
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) bidangi Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Wakidi. ( Istimewa)

Penajam, Sonora.ID - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) bidangi Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Wakidi menyebutkan, paradigma guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa tidak akan hilang dimakan waktu.

Hal tersebut dikatakan oleh politisi dari Partai PKS usai menghadiri Upacara Hari Pahlawan yang digelar di Kantor Bupati PPU, Jumat (10/11/2023).

“Hari Pahlawan juga dijadikan sebagai momentum untuk bersyukur atas jasa pahlawan sudah berjuang jiwa dan raganya,” katanya.

Tentu sebagai generasi penerus bangsa harus melanjutkan perjuangan para pahlawan yang gugur memperjuangkan kemerdekaannya.

“Harus memiliki cita–cita dan semangat juang. Sebab, jika dikaitkan dengan momentum hari pahlawan ini, tentunya keberadaan guru sebagai penjual tanpa tanda jasa tidak akan hilang,” jelasnya.

Baca Juga: Pj Bupati Berharap di PPU ada Penajam Super Blok

Terkait masalah kesejahteraan para guru, hal itu memang sudah menjadi kewajiban Negara.

“Dari cita-cita negara yang disampaikan dalam UUD tadikan jelas berbunyi mencerdaskan kehidupan bangsa,” timpalnya.

Tentu terkait guru yang berjuang dengan pendidikan, maka tetap hadir sebagai pahlawan. Dirinya juga menghimbau kepada tenaga pengajar untuk tetap memberikan dedikasi kepada murid-muridnya.

“Tetaplah bersemangat serta ambil spirit atau semangat perjuangan para pahlawan kita yang dulu juga berjuang untuk bangsa hingga merdeka,” imbuh Wakidi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm