Stadion Utama Palaran Butuh Pengelola Profesional, DPRD Kaltim Minta Pemprov Fokus Perbaiki Aset

16 November 2023 16:20 WIB
Ketua Komisi 2 DPRD Kaltim Nidya Listiyono.
Ketua Komisi 2 DPRD Kaltim Nidya Listiyono. ( )

Samarinda, Sonora.ID - Stadion Utama Palaran adalah salah satu aset pemerintah yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Padahal, setiap tahun Pemprov Kaltim menganggarkan biaya perawatan untuk stadion tersebut.

Pada tahun ini, Dispora Kaltim juga membangun jogging track 3 kilometer dengan lebar 1,5 meter di sekitar stadion utama, namun kunjungan masyarakat ke pusat olahraga itu masih minim.

Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, menyarankan Pemprov Kaltim untuk menggandeng pengelola profesional agar Stadion Utama Palaran bisa berfungsi kembali.

“Saya menyarankan pengelolaannya ke pengelola yang profesional. Itu harus by data dulu,” kata Nidya.

Baca Juga: Komunikasi Dua Arah, DPMPTSP Gelar Bimtek Perizinan Berbasis Risiko

Nidya juga mengingatkan pemerintah provinsi untuk memperbaiki beberapa gedung dan tempat cabang olahraga (cabor) yang ada di dalam stadion.

Komisi II DPRD Kaltim, akan terus mengawasi dan meminta Pemprov Kaltim agar fokus terhadap perbaikan aset-aset yang ada.

“Kami minta pemerintah untuk fokus terhadap perbaikan aset-aset yang ada,” ujarnya.

Nidya mengatakan, pengelolaan Stadion Utama Palaran nanti akan diserahkan ke pihak mana, masih akan dilihat. Karena nantinya akan ada penawaran bentuk kerja sama.

“Bentuk kerja sama itu kan macam-macam untuk pihak ketiganya. Bisa swasta, mungkin pemda lain. Misalnya ya, kan kita tidak tahu karena kita belum punya kapasitas untuk mengelola. Kita lihat nanti,” tutupnya. (adv)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm