TPP 'Masih Beku', Benarkah Kas Daerah Pemko Banjarmasin Kosong?

18 Desember 2023 20:25 WIB
Balai Kota Banjarmasin (dok)
Balai Kota Banjarmasin (dok) ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Namun, Ibnu tak menampik bahwa pembayaran TPP mengalami penundaan alias keterlambatan.

Dari yang pada umumnya dibayarkan setiap tanggal 15 setiap bulan, menjadi sedikit bergeser.

Alasan karena saat ini, pemko sedang memanajemen kas daerah. 

Itu lantaran dana transfer yang semestinya disalurkan oleh pemerintah pusat belum kunjung turun.

"Terakhir saya lihat, rekap laporan untuk dana bagi hasil (DBH), dana alokasi khusus (DAK) dan lain sebagainya sudah masuk semua," ungkap Ibnu, saat ditemui Smart FM Banjarmasin, Senin (18/12).

Baca Juga: Sosialisasi Pemilu 2024, KPU Riau Gelar Jalan Sehat

"Jadi tinggal pembayaran saja. Memang ada keterlambatan karena kas daerah kita diatur sedemikian rupa supaya jangan kosong," tambahnya. 

Alhasil menurut Ibnu, ada pembayaran yang mesti didahulukan, ada pula yang diakhirkan. 

"Jadi, dana (kas, red) kita ada," tekannya. 

Di sisi lain, Ibnu juga mengatakan bahwa TPP sebenarnya tidak harus dibayarkan setiap tanggal 15 di setiap bulannya. 

Halaman Berikutnya
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Sebuah pesan menohok beredar. Bunyinya cukup menggemparkan, yakni menyatakan kas daerah Pemko Banjarmasin sedang kosong.