TPP 'Masih Beku', Benarkah Kas Daerah Pemko Banjarmasin Kosong?

18 Desember 2023 20:25 WIB
Balai Kota Banjarmasin (dok)
Balai Kota Banjarmasin (dok) ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Sebuah pesan menohok beredar. Bunyinya cukup menggemparkan, yakni menyatakan kas daerah Pemko Banjarmasin sedang kosong. 

Smart FM Banjarmasin pun menerima pesan itu. Lengkapnya demikian.

Assalamualaikum wr wb. Kepada teman-teman PNS di Pemko Banjarmasin.

Izin menginformasikan terkait pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) November tidak bisa dibayarkan. Karena kas daerah kosong atau tidak ada uang.

Tim khusus TPP sedang melakukan evaluasi dua bulan untuk pengajuan ke Kemendagri RI.

 Baca Juga: Bansos Ibu Hamil: Besaran, Kriteria Penerima, dan Cara Mendapatkan

Dan kemungkinan TPP bulan November, Desember 2023, kemudian Januari hingga Maret 2024 akan dibayarkan bulan April 2024. 

Untuk pembayarannya, tidak bisa dipastikan sebelum lebaran Idul Fitri atau Sesudah Idul Fitri. Terima kasih. 

Kita doakan mudah-mudahan pembayaran TPP cepat dan ada mukjizat. Amin. 

Dikonfirmasi mengenai pesan itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyatakan bahwa kas pemko baik-baik saja. 

Namun, Ibnu tak menampik bahwa pembayaran TPP mengalami penundaan alias keterlambatan.

Dari yang pada umumnya dibayarkan setiap tanggal 15 setiap bulan, menjadi sedikit bergeser.

Alasan karena saat ini, pemko sedang memanajemen kas daerah. 

Itu lantaran dana transfer yang semestinya disalurkan oleh pemerintah pusat belum kunjung turun.

"Terakhir saya lihat, rekap laporan untuk dana bagi hasil (DBH), dana alokasi khusus (DAK) dan lain sebagainya sudah masuk semua," ungkap Ibnu, saat ditemui Smart FM Banjarmasin, Senin (18/12).

Baca Juga: Sosialisasi Pemilu 2024, KPU Riau Gelar Jalan Sehat

"Jadi tinggal pembayaran saja. Memang ada keterlambatan karena kas daerah kita diatur sedemikian rupa supaya jangan kosong," tambahnya. 

Alhasil menurut Ibnu, ada pembayaran yang mesti didahulukan, ada pula yang diakhirkan. 

"Jadi, dana (kas, red) kita ada," tekannya. 

Di sisi lain, Ibnu juga mengatakan bahwa TPP sebenarnya tidak harus dibayarkan setiap tanggal 15 di setiap bulannya. 

Ia bilang, masih bisa fleksibel seperti halnya pembayaran tunjangan kinerja atau tukin. 

"Meskipun selama ini dibayarkan rutin setiap tanggal 15," tutupnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo juga menegaskan bahwa kas daerah masih ada. 

Meskipun menurutnya, kondisi kas berada di angka minimal yang ditetapkan oleh Kemenkeu RI.

Berdasarkan aturan, kondisi kas daerah bisa dikatakan stabil ketika berada di angka minimal 20 persen.

 Baca Juga: Momentum Nataru, Berikut Titik Rawan Kemacetan di Banjarmasin:

"Saat ini, posisi kas kita di bawah 20 persen. Tapi bukan berarti tak ada kas sama sekali," ujarnya, ketika dikonfirmasi.

Melihat kondisi itu, mau tak mau, pihaknya melakukan pengaturan atau memanajemen pencairan dana di berbagai kegiatan. Salah satunya, terkait penyaluran dana TPP. 

"Untuk TPP pasti dan akan dibayarkan. Yang biasa tanggal 15, diundur ke tanggal 20," janjinya.

Ia juga membenarkan bahwa ada dana transfer dari pusat belum seluruhnya diterima.

Di sisi lain, Edy juga menjelaskan bahwa pencairan dana TPP juga tak semudah membalikkan telapak tangan. Ada banyak proses yang mesti dilalui. 

"Mesti ada izin dari Kemenkeu dan Kemendagri RI. Kebijakan TPP diwenangkan ke daerah. Dana yang digelontorkan bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD)," tekannya.

Mengapa harus mengantongi izin, Edy menjelaskan bahwa sesuai keputusan Kemenkeu RI, biaya operasional daerah boleh melebihi 30 persen hingga batas tahun 2025.

"Bila biaya operasional di tahun 2024 tidak naik, atau minimal sama dengan tahun 2023, TPP bisa langsung dibayarkan," ujarnya.

Kenaikan biaya operasional bisa terjadi beberapa hal. Misalnya, karena adanya penambahan pegawai melalui jalur PPPK.

"Khusus untuk TPP, pemko mengeluarkan anggaran sebesar Rp20 miliar per bulan. Selama setahun, maka anggaran yang digelontorkan mencapai Rp240 miliar," pungkasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Sebuah pesan menohok beredar. Bunyinya cukup menggemparkan, yakni menyatakan kas daerah Pemko Banjarmasin sedang kosong.