3 Negara yang Melarang Keras Masyarakatnya Merayakan Hari Natal

20 Desember 2023 07:00 WIB
Ilustrasi Natal
Ilustrasi Natal ( Pexels)

Korea Utara

Di negara pimpinan Kim Jong Un ini, sebagian besar warga negaranya adalah agnostik (pandangan bahwa Tuhan tidak dapat diketahui dan mungkin tidak akan dapat diketahui) dan ateis (tidak percaya Tuhan).

Menurut berbagai sumber, umat Kristiani tidak bisa bebas merayakan hari kelahiran Yesus tersebut.

Jika ketahuan, mereka dapat diancam hukuman mati.

Melansir dari Express, Natal tidak pernah dirayakan secara terbuka di Korea Utara sejak dinasti Kim mulai membatasi kebebasan beragama pada tahun 1948.

Brunei Darrussalam

Melansir dari The Independent, negara yang dipimpin oleh Sultan Hassanal Bolkiah ini melarang perayaan Natal secara terbuka.

Namun, umat Kristiani dapat merayakannya secara tertutup dan melapor kepada pihak berwenang.

Larangan yang ditetapkan sejak 2014 lalu ini muncul seiring dengan meningkatnya kekhawatiran terkait perayaan natal berlebihan yang mampu menimbulkan kesesatan pada penduduk muslim di Brunei Darussalam.

Baca Juga: 5 Contoh Pengumuman Libur Natal dan Tahun Baru Perusahaan Untuk Karyawan dan Konsumen

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm