Dinas Koperasi UKM Kalbar Tahun 2024 Fokus di Tiga Hal

24 Januari 2024 10:15 WIB
Kegiatan Inkubator Bisnis Koperasi dan UKM oleh Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar Tahun 2023 lalu.
Kegiatan Inkubator Bisnis Koperasi dan UKM oleh Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar Tahun 2023 lalu. ( Doc. Sonora)

Pontianak, Sonora.ID - Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalimantan Barat, P. Budi Susatyo mengatakan pihaknya pada tahun 2024 ini akan fokus pada permasalahan UMKM seperti Permodalan, Sumber Daya Manusia, dan Pemasaran.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis Tahun 2024 yang dirangkai dengan Rakor Pelayanan Hukum dan HAM, bertempat di Hotel Mercure, Selasa (23/1/2024).

"Kalau permodalan tugas kita akan mendorong agar pelaku UMKM bisa mendapatkan kredit dari KUR, "ujarnya. 

Kedua, katanya lagi, dari sisi SDM Dinas Koperasi UKM akan akan melakukan pelatihan dan pendampingan yang akan ditangani oleh PLUT agar pelaku UMKM mendapatkan merek dagang atau HaKI.

Baca Juga: Pj Wali Kota Pontianak Apresiasi Inovasi Kec. Pontianak Timur Turunkan Angka Stunting

Kemudian yang ketiga, yaitu pemasaran atau akses pasar. "Kami akan mendorong pelaku UMKM untuk memasarkan produk - produknya secara digital seperti di FB, Instagram, dan lainnya dengan pendampingan dari PLUT, " imbuhnya.

Terkait dengan Kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat itu, Dinas Koperasi UKM Kalbar juga fokus pada perlindungan hukum bagi UMKM.

Budi mengatakan kalau di setiap ada pemalsuan merek dagang itu bisa diatasi lewat kegiatan ini. 

"Kegiatan ini sagat baik untuk ditindaklanjuti di tingkat Provinsi dan Kab/kota, "jelasnya. 

Baca Juga: Ini Kata Pengamat Ekonomi Kalbar Dengan Akan Dibangunnya Jalan Tol Pontianak – Pelabuhan Kijing

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm