Permudah Masyarakat dan Peziarah, Gubernur Kalsel Resmikan Jalan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari

1 Februari 2024 12:37 WIB
Ruas Jalan Kalampayan yang baru diresmikan
Ruas Jalan Kalampayan yang baru diresmikan ( )

Banjar, Sonora.ID – Penggunaan Jalan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari yang menghubungkan beberapa desa di Kabupaten Banjar, diresmikan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, pada Rabu (31/01) sore lalu.

Peresmian jalan yang menghubungkan Jalan Martapura Lama dan Kubah Datu Kalampayan ditandai dengan pelepasan burung merpati oleh Gubernur Kalsel bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kalsel, Raudatul Jannah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, Ahmad Solhan dan Guru Wildan Salman.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Birin itu mengatakan bahwa dengan adanya akses jalan baru menuju makam Datu Kelampayan, sangat berdampak sekali bagi masyarakat sekitar dan para peziarah.

Baca Juga: Jelang Bulan Suci Ramadan, Pekuburan Muslim di Kota Medan Ramai Dikunjungi Peziarah

Mengingat, keberadaan jalan tersebut mempercepat jarak dan waktu tempuh menuju makam, terutama dari arah Kota Banjarmasin.

“Alhamdulilah jalannya pun mulus,” kata Paman Birin.

Ia menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan, merupakan salah satu prioritas dalam pemerintahannya.

Hal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran distribusi barang, mobilitas penumpang, dan kegiatan perekonomian masyarakat.

“Selama periode kepemimpinan saya sebagai Gubernur Kalsel, kami menyadari pentingnya pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan dalam mendukung kelancaran distribusi barang, mobilitas penumpang, dan kegiatan perekonomian masyarakat,” ucapnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalsel terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

PenulisFakhrurazi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm