Ketua Umum TP PKK Luncurkan Gerakan Bedah Rumah, Pembangunan Sanitasi, dan Pengobatan Keterbelakangan Mental se-Sumsel

22 Februari 2024 11:50 WIB
Ketua Umum Tim PKK Pusat Tri Tito Karnavian bersama bersama Pj Gubernur Agus Fatoni meluncurkan tiga gerakan secara bersamaan.
Ketua Umum Tim PKK Pusat Tri Tito Karnavian bersama bersama Pj Gubernur Agus Fatoni meluncurkan tiga gerakan secara bersamaan. ( )

Palembang, Sonora.ID - Ketua Umum Tim PKK Pusat Tri Tito Karnavian bersama bersama Pj Gubernur Agus Fatoni meluncurkan tiga gerakan secara bersamaan.

Ketiga program tersebut antara lain Gerakan Bedah Rumah Serentak di Sumsel (GBRSS), Gerakan Pembangunan Sanitasi Serentak di Sumsel (GPSSS), dan Gerakan Penanganan Stunting di Sumsel (GPStSS).

Tri Tito Karnavian mengatakan tujuan pencanangan ketiga gerakan ini adalah untuk mempercepat pembangunan guna melayani masyarakat.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (21/02/2024) di Jl Pangeran Sido Ing Kenayan, Karang Anyar, Gandus, Palembang, Sumatera Selatan.

"Kami merekomendasikan percepatan pembangunan untuk melayani masyarakat yaitu bedah rumah, sanitasi dan stunting karena itu adalah kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Kunjungan Kerja KASAD di Kawasan Titik Nol IKN

Tri Tito Karnaviann pun mengungkapkan kegembiraan dan kebahagiaannya bisa mencanangkan tiga gerakan serentak di Sumsel.

Menurutnya, melalui gerakan serentak kita bisa memberikan manfaat kepada masyarakat luas, khususnya keluarga penerima manfaat.

“Saat ini, kita setidaknya memberikan manfaat pelayanan dasar kepada masyarakat, yaitu rumah, papan, kesehatan, dan sanitasi. Nah ini stunting, saya lihat secara makro di seluruh Indonesia, jadi daerahlah yang bertanggung jawab atas penangan stunting tersebut," ujar Tito Karnavian.

Menurutnya, penanganan stunting memerlukan perhatian khusus, terutama memastikan gizi yang baik pada anak.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm