Ketua Umum TP PKK Luncurkan Gerakan Bedah Rumah, Pembangunan Sanitasi, dan Pengobatan Keterbelakangan Mental se-Sumsel

22 Februari 2024 11:50 WIB
Ketua Umum Tim PKK Pusat Tri Tito Karnavian bersama bersama Pj Gubernur Agus Fatoni meluncurkan tiga gerakan secara bersamaan.
Ketua Umum Tim PKK Pusat Tri Tito Karnavian bersama bersama Pj Gubernur Agus Fatoni meluncurkan tiga gerakan secara bersamaan. ( )

Ia meminta tim PKK setempat gencar menyebarkan melalui posyandu agar gencar mensosialisasikan edukasi terkait stunting kepada masyarakat.

Lanjutnya, terkait sanitasi sendiri katanya, hal tersebut merupakan salah satu isu penting dalam penanganan stunting dari segi kebersihan dan kesehatan masyarakat.

"Pak Gubernur, saya mengapresiasi pencanangan gerakani serentak ini. Mudah-mudahan ini bisa menjadi proyek percontohan dan provinsi-provinsi pun akan mengikutinya. “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas dukungannya hingga terlaksananya kegiatan hari ini,” lanjutnya.

Di acara yang sama, Pj Sumsel. Gubernur Agus Fatoni mengatakan pencanangan Gerakan Bedah Rumah Serentak Sumsel (GBRSS), Gerakan Pembangunan Sanitasi Serentak (GPSSS), dan Gerakan Pengelolaan Tunggul Sumsel (GPStSS) melengkapi dua gerakan sebelumnya.

“Gerakan serentak di Sumsel ini melengkapi gerakan yang telah dicanangkan sebelumnya, yaitu gerakan pengendalian inflasi serentak se-Sumsel juga telah mencanangkan gerakan pemasaran murah serentak di Sumsel,” kata Fatoni.

Fatoni diketahui baru saja resmi meluncurkan Senin (29/1) Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak se-Sumatera (GPISS) dan Gerakan Pasar Murah Serentak se-Sumsel (GPMSS).

Baca Juga: Pemkab PPU dan PT Adhi Karya Gelar Aksi Bersih Pantai dan Tanam 1000 Bibit Mangrove

Bersamaan dengan gerakan pasar murah serentak se-Sumsel, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan operasi pasar murah yang dilaksanakan serentak di 17 kabupaten/kota se-Sumsel.

"Pengelolaan inflasi dan pasar murah saat ini ditandai dengan pergerakan pasar murah secara serentak, antara lain yaitu terdapat pasar murah setiap hari Senin, Selasa dan Kamis di setiap provinsi, kabupaten/kota. Kabupaten/Kota sendiri setidaknya akan ada satu pasar murah, artinya terdapat 17 pasar murah setiap hari Senin, Selasa, dan Kamis.

“Jadi di provinsi ini ada dua pasar murah, artinya total ada 17 pasar murah setiap hari Senin, Selasa, dan Kamis,” jelas Fatoni.

Fatoni kemudian mengajak masyarakat untuk datang beramai-ramai ke Operasi Pasar Murah yang berlangsung di seluruh provinsi, pemerintah daerah/kota di Sumsel. Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin berbelanja kebutuhan pokok di luar hari Senin, Selasa, dan Kamis dapat datang ke toko KePo (Kebutuhan Pokok).

Toko ini merupakan milik Provinsi, Kabupaten/Kota yang bekerjasama dengan Bulog dan beberapa instansi lainnya.

Fatoni berharap melalui kelima gerakan serentak milik Pemprov Sumsel dapat beroperasi secara efektif, efisien dan terarah.

Selain itu, kami berharap dapat menjembatani seluruh potensi yang dimiliki Sumsel dan mensukseskan program-program prioritas Pemprov Sumsel.

“Kita juga ada gerakan CSR dalam penanggulangan bencana, kemarin kita sama-sama tanggulangi karhutla dan banjir. Dulunya ada gerakan melawan inflasi dan pasar murah, kemudian ada gerakan bedah rumah untuk kemiskinan ekstrem selanjutnya ada penanganan stunting,” jelas Fatoni.

Baca Juga: Kunjungan Kerja KASAD di Kawasan Titik Nol IKN

Sekarang kami terus melanjutkan implementasi gerakannya dan kami bekerja sama dengan semua pihak untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Fatoni.

Direktur Jenderal Republik Estonia juga turut serta dalam acara ini Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat , Pj TP PKK Provinsi Sumatera Selatan Tyas Fatoni, Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ketua TP PKK Kabupaten/Kota Seluruh Sumsel, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumater Selatan dan pejabat lainnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm