Bupati Muba: ASN Muba Harus Menjadi Role Model Bagi Masyarakat dalam Hal Kepatuhan Perpajakan

22 Februari 2024 15:30 WIB
Pj  Bupati  Muba H Apriyadi Mahmud menghimbau dan mengajak seluruh ASN dan masyarakat aktif menunaikan kewajiban perpajakan tepat waktu.
Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud menghimbau dan mengajak seluruh ASN dan masyarakat aktif menunaikan kewajiban perpajakan tepat waktu. ( )

Palembang, Sonora.ID - Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud menghimbau dan mengajak seluruh ASN dan masyarakat aktif menunaikan kewajiban perpajakan tepat waktu.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Muba, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada yang melaporkan SPT tahunan masyarakat pada pajak orang pribadi tahun 2023,” ujarnya.

"Saya imbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Muba untuk selalu memenuhi kewajiban perpajakannya dengan menyampaikan laporan SPT tahunannya, kita para ASN di lingkungan pemerintah daerah harus menjadi contoh kepatuhan pajak kepada masyarakat. Saya juga mohon kepada Kepala OPD agar menghimbau jajarannya untuk lebih aktif dan saya juga minta kepala OPD mengajak stafnya supaya lebih aktif lagi," katanya.

Sementara, Kepala kantor pelayanan pajak Pratama Sekayu Aprinto Berlianto dalam laporannya Menjelaskan bawah kegiatan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi kewajiban warga negara agar memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak kepada negara, melalui kantor pelayanan pajak Pratama Sekayu.

Baca Juga: Pj Bupati Muba Salurkan Bantuan Modal Usaha dan Beasiswa

Ia mengatakan, SPT tahunan merupakan salah satu cara untuk berkontribusi dalam pembangunan sebagai warga negara yang baik.

Dia juga mengajak seluruh ASN Kabupaten Musi Banyuasin segera melaporkan SPT Tahunan Pajak dengan benar dan tepat waktu untuk disampaikan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi yang baik selama ini dan berkat bimbingan Pj H Apriyadi, tugas dapat kami selesaikan.Pada kesempatan ini kami mohon kepada pejabat dan masyarakat untuk segera melaporkan SPT tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2024. Apabila anda mempunyai kendala dalam menyampaikan SPT tahunan kepada SPT, silahkan datang ke KPP Pratama Sekayu untuk mendapatkan pelayanan gratis,” tutupnya.

Sehubungan dengan itu laporan SPT pribadi setiap tahun tahun pajak 2023 juga kepada Plt Bupati Muba, Forkopimda Kabupaten Muba, dan Kepala KPP Pratama Sekayu menyerahkan Plakat Pekan Panutan Pajak kepada Pj Bupati Muba.

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm