Satpol PP Sulsel Hadirkan Aplikasi Siap Tertib untuk Layani Aduan Masyarakat

12 Maret 2024 12:31 WIB
Peluncuran aplikasi sistem informasi Siap Tertib milik Satpol PP Sulsel
Peluncuran aplikasi sistem informasi Siap Tertib milik Satpol PP Sulsel ( Dok Satpol PP Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan meluncurkan aplikasi sistem informasi Siap Tertib untuk menjaring aduan masyarakat utamanya terkait ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).

Peluncuran Siap Tertib dilakukan di sela-sela acara Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daereah (RKPD) Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang digelar belum lama ini di Hotel Four Points by Sheraton Makassar.

Acara tersebut dihadiri Plh Sekretaris Provinsi Sulsel, Andi Muhammad Arsjad mewakili Pj Gubernur, Bahtiar Baharuddin.

Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis, menjelaskan, dasar pengadaan aplikasi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Selain menjaring aduan, Arwin menyebut, sistem informasi Siap Tertib juga akan mempermudah pengelolaan data SAKIP Satpol PP dan Damkar Kabupaten/Kota.

"Aplikasi sistem informasi Siap Tertib tersedia untuk pengguna Android Mobile yang bisa diakses dan diinstal oleh masyarakat umum lewat Play Store sebagai wujud pelayanan Satpol PP menjaring aduan masyarakat berkaitan dengan Trantibumlinmas,” ucap Arwin dalam keterangannya.

Baca Juga: Efektif Tekan Inflasi, Bapanas Minta Provinsi Lain Contoh GPM Serentak di Sulsel

Sementara itu, Plh Sekprov Sulsel, Andi Muhammad Arsjad mengapresiasi inovasi Satpol PP Sulsel yang menghadirkan aplikasi Siap Tertib.

Melalui layanan tersebut, ia berharap, Satpol-PP mampu memperlihatkan diri dan kemampuannya sebagai lembaga terhormat yang telah berkontribusi menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat. 

“Satpol PP kita harus dilihat sebagai lembaga terhormat yang telah memberi kontribusi dalam menegakkan ketertiban dan ketentraman di tengah-tengah masyarakat," ujar Andi Muhammad Arsjad.

Di sisi lain, Andi Muhammad Arsjad meminta kepada Satpol PP tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk fokus pada isu yang akan dikerjakan sesuai Rencana Kerja (Renja) Tahun 2025.

Pelaksanaan forum perangkat daerah, kata dia, menjadi momentum tepat untuk mendorong hadirnya narasi yang berisi ide dan gagasan untuk memperkuat kelembagaan Satpol-PP.

"Satpol PP harus bekerja secara strategis bagaimana mampu eksis memberi efek penguatan, sehingga Satpol-PP tidak dipandang sebagai tameng saja," tegasnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm