Masyarakat Tak Perlu Khawatir, BPJS Kesehatan Tetap Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

21 Maret 2024 11:15 WIB
Komitmen Tanpa Batas BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran.
Komitmen Tanpa Batas BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran. ( William)

Pontianak, Sonora.ID - BPJS Kesehatan tetap berkomitmen dalam memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 s\d 15 April 2024.

Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.

Prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Evi Retno Nurlianti.

Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

Baca Juga: Program JKN BPJS Kesehatan Menjadi Best Practice Jaminan Sosial Dunia

"BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang dan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup administrasi, pemberian informasi, dan penanganan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN," terang Evi, Rabu, 20 Maret 2024.

Bagi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif.

BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.

Evi juga menambahkan bahwa BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.

"Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi," imbuh Evi.

Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik.

Evi juga menambahkan bahwa peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

"Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN," terang Evi.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Nomor dan Tagihan Iuran BPJS Kesehatan Via Online, SMS, WhatsApp atau Mobile JKN

Dia mengimbau bagi yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan.

"Jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN kita semua aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala," kata Evi.

Terkait pelayanan kesehatan selama libur lebaran Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Saptiko juga mengatakan selama libur lebaran Pemerintah Kota Pontianak membuka Puskesmas pada tanggal 8 dan 13 April mendatang.

“Seluruh Puskesmas di wilayah Kota Pontianak bisa melayani pengobatan pada tanggal 8 dan 13 April, selain itu ada juga Puskesmas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi (PONED) yang akan tetap buka selama 24 jam di hari libur lebaran yaitu PONED di Puskesmas Alianyang, Puskesmas Gang Sehat dan Puskesmas Kampung Dalam,” jelas Saptiko.

Dia juga mengatakan untuk kondisi gawat darurat atau emergency selama libur lebaran masyarakat jangan ragu untuk langsung ke Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit terdekat.

Saptiko juga menginformasikan terkait layanan Public Service yang ada di Kota Pontianak, masyarakat bisa mengakses layanan Public Safety Center di nomor 119 untuk masyarakat yang membutuhkan layanan cepat tanggap darurat kesehatan.

Baca Juga: 44 Petugas Pemilu Meninggal dan Kecelakaan Kerja Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm