Kemenkominfo Ajak Masyarakat Palu Timur Pahami Esensi Keamanan Digital

22 Maret 2024 19:58 WIB
( )

Palu, Sonora.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) mengajak masyarakat Palu Timur memahami esensi penting pilar keamanan digital.
 
Ajakan ini merujuk pada survei Indeks Literasi Digital Nasional.
 
Berdasarkan Pilar tahun 2022, pilar ini memiliki angka paling kecil dibandingkan ketiga lainnya yaitu di 3,12 dari skala 5,00. 
 
Kegiatan Gali Ilmu Literasi Digital ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas literasi digital masyarakat agar dapat menggunakan internet dan teknologi digital yang lebih optimal. 
 
Camat Palu Timur, Rusdin,SE, MM mengatakan masyarakat harus memahami empat pilar literasi digital utamanya mengenai keamanan digital agar aktivitas keluarga saat berinternet dapat dijalani dengan nyaman.
 
Menurutnya, selain pilar keamanan digital, tiga pilar lainnya juga harus dipahami sehingga para peserta diharapkan dapat memperhatikan pemaparan materi dari para narasumber agar memahami mengenai pentingnya literasi digital untuk menjaga diri dan keluarga di tengah pesatnya digitalisasi. 
 
“Digitalisasi sangat penting bagi kita terutama buat ibu-ibu, semua kegiatan sekarang ditunjang dengan adanya handphone yang mudah digunakan seperti untuk belanja, komunikasi dengan saudara yang jauh, mengumpulkan ibu-ibu PKK dalam sebuah kegiatan,” ujar Camat Palu Timur, Rusdin,SE, MM saat kegiatan Gali Ilmu Literasi Digital di Aula Kantor Kecamatan Palu Timur, Kota Palu (15/03/2024). 
 
Di kesempatan yang sama, Pegiat literasi digital dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dan Tular Nalar, Yohanes Seto Prayogi menjelaskan dengan memberikan peserta pemahaman melalui permainan di mana peserta diminta untuk menggambar sesuatu di punggung peserta lainnya dan gambar tersebut harus diteruskan ke peserta lainnya sampai ke beberapa peserta, Hasilnya tidak ada satupun peserta terakhir yang dapat menebak gambar yang asli, hal tersebut terjadi karena dalam menyampaikan informasi, setiap orang punya opini sehingga peserta diminta untuk berhati-hati dalam menerima dan membagikan informasi di internet. 
 
“Terkadang kita susah membedakan mana yang informasi mana yang opini, hal ini penting diketahui agar dalam menangkap informasi, kita bisa menyaring informasi yang akan kita bagikan dan mana yang tidak,” jelasnya. 
 
Sementara itu, Mentor dari IBTI Maleo Techno Center, Nur Rina Maskayanti menjelaskan mengenai data pribadi dan cara melindungi data pribadi bagi keluarga. Rina menjelaskan ada dua jenis Data Pribadi yang harus dilindungi.
 
“Data pribadi adalah privasi kita, hak kita mau membagikan data-data itu ke orang atau tidak, ada dua jenis data pribadi yaitu data pribadi umum dan data pribadi spesifik,” jelasnya 
 
Data pribadi umum, lanjut Rina, mencakup nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, status perkawinan, dan/atau data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang. Sedangkan data pribadi spesifik mencakup rekam medis pribadi, catatan kejahatan, data anak, keuangan pribadi, dan juga meliputi data lain yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 
 
Menjaga data pribadi sangat penting agar keamanan kita dalam berinternet dapat terwujud.
 
Rina membagikan tips dalam menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh orang lain, salah satunya adalah tidak asal klik link yang masuk ke gawai. 
 
“Jangan kita asal klik link yang diterima baik via sms, email, dan aplikasi lainnya, kalau kita menemukan kasus seperti itu kita abaikan atau hapus saja karena beresiko data-data yang ada di hp kita dapat diambil,” pungkasnya. 
 
Kegiatan Gali Ilmu Literasi Digital di Kota Palu, Sulawesi Tengah” merupakan rangkaian kegiatan program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
 
Kegiatan ini dihadiri sebanyak kurang lebih 100 peserta yang terdiri kalangan Ibu-ibu PKK dan komunitas di Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm