Menpora Usul Sudiang Stadium Berkapasitas 30 Ribu Penonton, Contoh Stadion Manahan Solo

7 April 2024 12:10 WIB
Menpora RI, Ario Bimo Nandito Ariotedjo
Menpora RI, Ario Bimo Nandito Ariotedjo ( Dok Sekretariat Negara)

Makassar, Sonora.ID - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengusulkan agar kapasitas Stadion Sudiang Makassar nantinya bisa mencapai 30 ribu penonton. Itu mengacu pada Stadioun Manahan Solo.

Usulan tersebut tertuang dalam surat Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo, yang ditujukan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tertanggal 2 April 2024 tentang Surat Rekomendasi Usulan Pembangunan Stadion Sudiang, Makassar.

Surat kepada Menteri PUPR tersebut, menindaklanjuti surat dari Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 800/1000/Dispora tanggal 25 Maret 2024 Prihal Permohonan Dukungan Pembangunan Stadion  Sudiang, Makassar - Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam surat Menpora disebutkan, dalam percepatan proses pembangunan Stadion Bertaraf Internasional yang berlokasi di Sport Center - Sudiang Makassar, dimana merupakan salah satu obyek yang menjadi perhatian Bapak Presiden RI untuk segera dilaksanakan pembangunannya.

Sesuai ketentuan Pasal 1 ayat 2 huruf m Peraturan Presiden Nomor 120 tahun 2022 tentang Penugasan khusus dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang berbunyi pembangunan, rehabilitasi atau renovasi sarana dan prasarana olahraga kepada Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Baca Juga: Lokasi Stadion Sudiang Diklaim Sudah Sesuai Standar KKOP

Sehubungan dengan hal tersebut, Kementrian Pemuda dan Olahraga mendukung usulan permohonan di atas yakni pembangunan Stadion Sudiang dapat mengacu pada Stadion Manahan Solo dengan kapasitas 30.000 penonton.

"Selanjutnya, mohon perkenaan Bapak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membantu usulan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku," sebut Menpora dalam suratnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, bersama Komisi V DPR RI telah meninjau kesiapan lahan pembangunan stadion di Sudiang, Biringkanaya. DPR RI juga telah menyetujui pembangunan stadion yang menjadi perintah langsung Presiden Jokowi.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm