Gubernur Olly Buka Musrenbang RPJPD dan RKPD, Pemkab Minut Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Terbaik

24 April 2024 16:20 WIB
Gubernur Olly Buka Musrenbang RPJPD dan RKPD, Pemkab Minut Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Terbaik
Gubernur Olly Buka Musrenbang RPJPD dan RKPD, Pemkab Minut Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Terbaik ( )

Manado, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut melalui Bappeda menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Sentra, Rabu (24/4/2024).

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa arah kebijakan dan sasaran RPJPD dan RKPD akan menjadi acuan bagi kepala daerah dalam menyusun visi misi ke depan.

Gubernur Olly juga menambahkan, "Pembangunan jangka panjang Sulawesi Utara harus menggunakan paradigma baru dengan melakukan transformasi menyeluruh untuk mencapai visi Sulawesi Utara emas 2045.” pungkasnya.

Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Screen House Koperasi Modoinding, Upaya Majukan Pertanian di Minsel

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023.

Acara ini turut dihadiri oleh Forkopimda Sulut, Pejabat Vertikal, Bupati dan Wali Kota serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia.

Melalui Kepemimpinan yang kuat dan dedikasi yang tinggi dari Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung telah mengukuhkan Minahasa Utara sebagai Kabupaten terdepan di Sulawesi Utara.

Prestasi gemilang ini tercermin dalam penghargaan sebagai Kabupaten Terbaik I yang diberikan kepada Minahasa Utara, sebuah bukti nyata akan komitmen dan kerja keras seluruh elemen pemerintahan daerah.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara meraih prestasi terbaik dalam dua kategori yakni:

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm