Sonora.ID – Di Indonesia, istilah ngabuburit sudah sangat melekat dengan bulan ramadan. Kebiasaan ini merujuk pada berbagai aktivitas yang dilakukan sambil menunggu waktu berbuka puasa, seperti berburu takjil, berkumpul bersama keluarga atau teman, hingga mengaji dan tadarus.
Ngabuburit tidak hanya menjadi kebiasaan anak-anak, namun juga dapat dinikmati oleh orang dewasa sebagai cara mengisi waktu sore sebelum berbuka.
Istilah ngabuburit sendiri berasal dari bahasa Sunda dan seiring waktu, kata ini semakin dikenal secara nasional dan digunakan oleh masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
Asal-usul Ngabuburit
Kata “ngabuburit” berasal dari bahasa Sunda, tepatnya dari kata dasar “burit”, yang berarti waktu menjelang magrib atau sore hari.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Ngabuburit di Wonogiri, Bisa Untuk Berburu Takjil!
Dalam perkembangannya, kata ini mendapatkan imbuhan “nga” dan “bu”, sehingga membentuk kata kerja yang berarti “melakukan sesuatu untuk menunggu waktu magrib”.
Selain itu, istilah ini juga berkaitan dengan ungkapan “ngalantung ngadagoan burit” yang berarti bersantai sambil menunggu sore. Kebiasaan ini awalnya lebih sering dilakukan di bulan puasa, sehingga istilah ngabuburit semakin identik dengan ramadan.
Sejak dulu, masyarakat Sunda mengisi waktu sore sebelum berbuka dengan berjalan-jalan santai. Tradisi ini sudah ada sejak lama, bahkan sejak tahun 1960-an.
Anak-anak biasanya bermain permainan ringan, sementara orang dewasa memilih bersantai di luar rumah untuk menghilangkan rasa lapar dan dahaga hingga waktu berbuka tiba.